Rekap Togel di Warung, Warga Ketanggi Ngawi Dijemput Polisi

Rekap Togel di Warung, Warga Ketanggi Ngawi Dijemput Polisi Puguh Suparminto alias Minto Ridi Subandiono, urip digawe susah dewe. foto: zainal abidin/ BANGSAONLINE

NGAWI, BANGSAONLINE.com- Puguh Suparminto alias Minto Ridi Subandiono (49) warga jl dr Soetomo, kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi Kota, ngecer togel. Dia pun akhirnya jadi urusan polisi.

Tergiur keuntungan yang didapat, Puguh menjadi pengecer judi toto gelap (togel) yang mendompleng pada undian toto Singapura. Dia mencari penomboknya dari warung ke warung. Hal tersebut telah menjadi pantauan dari jajaran Polsekta Ngawi.

Baca Juga: Endorse Judi Online, 7 Wanita Muda di Ngawi Ditangkap Polisi

Sebab informasi yang telah masuk di polsekta Ngawi bahwa di salah satu warung kopi di jalan Ronggowarsito sering dijadikan tempat penombok judi togel yang dilakukan oleh warga kelurahan Ketanggi ini.

Rabu (13/1) sekitar pukul 15.00 wib, anggota Unit Reskrim Polsekta menangkap tersangka yang sedang merekap judi togel di warung kopi beserta barang bukti. Dan saat itu juga tersangka digelandang ke kantor polsekta Ngawi untuk diamankan dan penyelidikan.

Kapolsek Ngawi AKP Lilik. Sulastri kepada BANGSAONLINE menjelaskan, "Petugas telah mengamankan tersangka pengecer judi togel dari warung kopi di jalan Ronggowarsito, bersama barang bukti dan saat ini tersangka dititipkan di polres Ngawi."

Baca Juga: Diduga Jual Togel Judi Online Hongkong, Pria di Ngawi Diringkus Polisi di Warung Nasi

Sedang barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka 1 (satu) buah Hp merk Evercross dan uang tunai Rp 29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah), untuk tersangka dijerat dengan KUHP pasal 303.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO