Jasmas Dikepras Eksekutif secara Sepihak, DPRD Gresik Berang

Jasmas Dikepras Eksekutif secara Sepihak, DPRD Gresik Berang Gedung DPRD Gresik

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pengeprasan anggaran untuk program Jasmas (jaring aspirasi masyarakat) periode 2014-2019 yang dilakukan sepihak oleh eksekutif, membuat 50 anggota DPRD berang.

Seperti yang diungkapkan anggota FPAN DPRD Kabupaten Gresik, Faqih Usman. Ia mengatakan, selurung anggota DPRD beberapa hari ini terkena sasaran kemarahan masyarakat, khususnya konstituen mereka.

Baca Juga: Cagak Agung Gresik Jadi Percontohan Desa Berdaya di Jatim

Masyarakat protes mengapa program Jasmas yang mereka titipkan ke DPRD, yang seharusnya pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2016 ini bisa direalisasikan, ternyata gagal.

"Benar sekali ke-50 anggota DPRD menjadi bulan-bulanan masyarakat yang jasmasnya gagal di-real di APBD 2016," kata Faqih Usman, Minggu (21/2).

Menurut Faqih, kemarahan konstituen anggota dewan akibat jasmas mereka dicoret di APBD 2016 ini sangat wajar. Sebab, mereka sebelumnya sudah berharap mendapatkan jatah jasmas. "Saya dan teman-teman DPRD lain juga marah karena tiba-tiba beberapa program jasmas kami di-cut (dipotong,red)," jelas Faqih.

Baca Juga: 4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini

Sebab, kata Faqih, eksekutif khususnya timang (tim anggaran) Pemkab Gresik, langsung main kepras tanpa sebelumnya lakukan konsultasi terlebih dulu dengan anggota DPRD.

Parahnya, beberapa program jasmas yang dikepras itu merupakan program prioritas yang mendesak yang harus di-real-kan pada awal penggunaan APBD 2016. 

Faqih menjelaskan, rata-rata dari ke-50 anggota DPRD, program jasmasnya dipangkas antara 20-50 persen dari jatah sebelumnya sebesar Rp 2 miliar di APBD 2016. "Jatah dana jasmas saya dari Rp 2 miliar yang kena kepras Rp 200 juta," kata Faqih.

Baca Juga: Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK

Namun pihak eksekutif, tambah Faqih, sudah meminta maaf atas pemangkasan program jasmas ke-50 anggota DPRD secara sepihak tersebut. Pengeprasan program jasmas itu, masih kata Faqih, disebabkan DBH (Dana Bagi Hasil) dari pemerintah pusat mengalami penurunan cukup besar setelah keluarnya Perpres (peraturan presiden).

"Banggar DPRD dan Timang Pemkab Gresik sudah sepakat program jasmas yang dikepras dimasukkan di PAPBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2016," pungkas Faqih.

Wakil Ketua , Nur Saidah juga menyayangkan pemangkasan dana jasmas ini. Kondisi ini disebutkannya membuat masyarakat yang sudah dijanjikan mendapatkan program jasmas protes. "Yok opo eksekutif itu. Main kepras aja. Kok gak konfirmasi ke kita dulu. Ini kan akhirnya kami yang kena marah rakyat, dikiranya kami bohong ngasih jasmas mereka," kata Nur Saidah. (hud/rev)

Baca Juga: Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO