Kejaksaan Cekal La Nyalla, DPR Minta Mundur dari Ketum PSSI

Kejaksaan Cekal La Nyalla, DPR Minta Mundur dari Ketum PSSI La Nyalla Mattalitti. foto: tribunnews

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Ketua Umum La Nyalla Mattalitti yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim tahun 2012, Kamis (17/3). Pemeriksaan pertama dijadwalkan akan berlangsung Senin (21/3), dilanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"LN (La Nyalla) sudah kami cekal supaya tidak ke luar negeri," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Romy Arizyanto. Pencekalan itu terjadi untuk enam bulan ke depan.

Baca Juga: Stadion Soepriadi Resmi Jadi Kandang Arema FC, PSSI: Apapun yang Terjadi Tanggung Jawab Panitia

"Sejak kemarin, kami sudah persiapkan suratnya. Hari ini kami kirim ke Kejaksaan Agung," kata Romy.

Romy menjelaskan, kemungkinan hari ini atau besok surat tersebut telah diterima Kejaksaan Agung. Setelah itu, surat tersebut akan diberikan kepada Imigrasi oleh Kejaksaan Agung.

Menurut Romy, pencegahan dilakukan untuk memudahkan penyelidikan dan pemanggilan La Nyalla. "Rencananya, besok Senin, kami akan panggil. Mudah-mudahan Pak Nyalla datang," ucapnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Bangga kepada Timnas yang Juarai Piala ASEAN U-19 Boys’ Championship 2024

Ihwal kapan La Nyalla ditahan, Romy enggan berkomentar. Menurut dia, penyidikan masih terus dilakukan. "Kalau soal ditahan, belum," ujarnya.

Sebelumnya, Kejati Jatim mengumumkan status tersangka La Nyalla, Rabu (16/3) sore, setelah mengumpulkan lebih dari dua bukti. La Nyalla diduga menyelewengkan dana hibah Kadin Jatim tahun 2012 sebesar Rp 5,3 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membeli saham perdana di Bank Jatim. Pembelian tersebut membuat La Nyalla mendapat keuntungan Rp 1,1 miliar, yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi.

Akibat perbuatanya, La Nyalla dianggap melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Asprov PSSI Jatim Gelar Grassroots Football Festival

Romy mengatakan, saat ini baru ada satu tersangka saja. Kejati Jatim masih terus mengembangkan kasus ini untuk mencari tersangka lain.

Sementara Kamis siang tado, pasca penetapan sebagai tersangka, kantor Kejati Jatim di Surabaya masih dijaga ketat. Polisi bersiaga karena massa dari organisasi massa Pemuda Pancasila (PP) Jatim kembali berunjuk rasa di depan kantor Kejati Jatim.

Massa PP tiba di Kejati Jatim pukul 12.00 WIB. Mereka yang mengenakan seragam loreng berwarna oranye langsung menggelar orasi di depan kantor Kejati Jatim.

Baca Juga: Pembukaan ASEAN University Games 2024, Pj Adhy: Kehormatan Bagi Jatim Jadi Tuan Rumah

Rata-rata spanduk dan poster yang mereka bawa memuat nada kecaman terhadap Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung. Mereka menilai, Maruli harus segera dicopot karena bukan sosok yang bersih dan dimanfaatkan pihak lain dalam kasus yang menyangkut La Nyalla ini.

"Bapak La Nyalla merupakan simbol organisasi kami dan status tersangka ini termasuk upaya menginjak-injak kami," kata Rahman Amrullah, kader PP yang berorasi. Ia juga menilai, kasus korupsi itu sengaja dibuat-buat untuk mengkriminalisasi ketua organisasinya dimana La Nyalla merupakan Ketua PP Jatim.

Sementara menyatakan akan mengajukan praperadilan. Ia bahkan menegaskan tak akan mundur dari posisinya sebagai Ketua Umum .

Baca Juga: PSSI Siapkan 12 Unit Mobil Perangkat VAR untuk Liga 1 Musim Depan

“Saya akan membuat surat kepada tim hukum saya untuk mengajukan praperadilan,” katanya dalam wawancara dengan salah satu televisi nasional beberapa waktu lalu.

“Saya tetap yakin, Insya Allah, selama itu diminta oleh anggota, sumpah demi Allah saya tidak akan mundur (dari ). Saya menjaga amanah. Saya mengurus ini memakai uang sendiri, bukan APBN,” lanjut La Nyalla Matalitti.

La Nyalla Matalitti pun mengemukakan kecurigaannya bahwa apa yang menimpanya saat ini ada hubungannya dengan kisruh sepakbola nasional yang melibatkan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga () Imam Nahrawi.

Baca Juga: Nobar Timnas U-23, Ketua PSSI Tulungagung Berharap Dukungan untuk Skuad Garuda Terus Mengalir

“Mungkin suara-suara di luar sudah jelas, kalau mau menggulingkan dari jalan lain, ya dengan cara seperti ini. Tapi saya ingatkan, ini tidak secara otomatis bisa menggulingkan saya,” tegas La Nyalla Mattalitti.

“Ini rumah tangga orang, jangan dimain-mainin. Asal publik tahu, sumpah demi Allah, saya mempertahankan amanah yang diberikan kepada saya saat kongres di Surabaya. Saya mendapatkan 92 suara,” imbuhnya.

“La Nyalla ini kalau di sepakbola kuat, didukung para voter, didukung anggotanya. Karena La Nyalla ini, yang dikatakan oleh bahwa mafia ada di , justru saya yang menjaga dari mafia. Saya menjaga agar tidak dikuasai oleh mafia-mafia baru,” katanya.

Baca Juga: Gelar Kongres Biasa, PSSI Tuban Komitmen Benahi Sepak Bola di Bumi Wali

Menanggapi tudingan di mana Menteri Pemuda dan Olah Raga Imam sebagai dalang dibalik penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah, Cak Imam demikian sapaan Imam Nahrawi mengeluarkan tiga pernyataan, Kamis (17/3).

"Saya mendengar bahwa saya dituduh berada di balik ini semua, statement saya yang pertama saya ini siapa? Yang kedua kalau saya berada di balik ini semua, Kasasi atau PTUN saya akan menang dari awal. Kalah terus nih, kalah atau dikalahin saya enggak tahu," katanya kepada sejumlah wartawan.

"Yang ketiga, berarti yang menyampaikan itu menuduh bahwa aparat hukum bisa diintervensi. Karenanya tolong sudahi apalagi menyebut nama saya karena pasti saya akan terganggu dan akan tersinggung dan bisa jadi melihat peluang ini sebagai bagian dari pemenuhan hak hukum untuk ditindaklanjuti. Ngeri loh saya dituduh gitu," imbuhnya.

Baca Juga: Imam Nahrawi Bebas dari Lapas Sukamiskin, Usai Jalani 7 Tahun Penjara

Lebih lanjut, Imam juga tak menutup peluang menggugat balik La Nyalla atas tuduhannya. Namun ia bakal mempelajari lagi statement La Nyalla.

"Ya kami sedang mempelajari seperti apa ucapannya. Kalau sangat menyinggung saya sebagai warga negara di mana saya punya hak hukum juga, maka saya harus melakukan langkah cepat. Seperti apa langkah cepatnya? Saya akan baca dulu statementnya. Jangan kait-kaitkanlah, ini persoalan lain dan tidak ada hubungannya di Jakarta. Ini kasusnya sendiri kan di Surabaya, Bank Jatim. Apa hubungannya sama ? Saya juga enggak tahu," pungkasnya.

Dugaan kriminalisasi La Nyalla juga dibantah Komisi X DPR RI. Anggota Komisi X DPR RI, Dadang Rosdiana, menilai, status penetapan tersangka , tidak terkait dengan kekisruhan soal pencabutan pembekuan .

Bahkan, Dadang menyarankan, La Nyalla untuk mengundurkan diri dan mendorong untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) guna memilih Ketua Umum yang baru. Menurut Dadang, meskipun belum ada keputusan berkekuatan hukum tetap, namun La Nyalla disarankan untuk mengundurkan diri sebagai Ketua Umum .

"Walaupun baru tersangka dan belum inkracht, tetap sebuah hal ketika pak La Nyalla mengundurkan diri dan segera mendorong KLB,'' ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/3).

Tidak hanya itu, Dadang menyebut, tidak ada upaya kriminalisasi terhadap La Nyalla. Sebelumnya, La Nyalla ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Surabaya.

La Nyalla pun menduga penetapan dirinya sebagai tersangka tidak terlepas dari statusnya sebagai Ketua Umum . Terlebih, penetapan ini terjadi saat rencana pencabutan pembekuan kembali mencuat.

''Ya, sebenarnya proses penetapan tersangka itu prosesnya panjang. Ini kan berdasarkan hasil penyidikan. Ya momentumnya saja berbarengan, sehingga orang menduga-duga. Ini bukan kriminalisasi,'' jelasnya.

Politikus Hanura itu menambahkan, dengan adanya penetapan tersangka La Nyalla ini setidaknya dapat dijadikan momentum bagi untuk bisa membenahi diri, yaitu dengan menggelar KLB dan memilih Ketua Umum yang baru.

''Ini saat tepat untuk segera KLB. Jadi tepat sekali kalau momentum ini diambil cekatan oleh untuk bisa reborn,'' katanya.

Ia pun berharap, pada masa mendatang, memiliki ketua umum yang berintegritas dan bisa menjaga tidak ada upaya politisasi terhadap federasi sepakbola Indonesia tersebut. Selain itu, sosok tersebut diharapkan bisa menjaga komunikasi dengan Pemerintah.

''Agar tidak terjadi pembekuan lagi oleh pemerintah. Mudah-mudahan sosok itu bisa lahir di KLB. Ketua berstatus tersangka tentu jadi beban tersendiri buat ,'' kata Dadang. (mer/det/tic/kcm/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO