Rombak Personel BPPM, Rekom dari Pansus LKPJ Akhir Anggaran Tahun 2015

Rombak Personel BPPM, Rekom dari Pansus LKPJ Akhir Anggaran Tahun 2015  Pansus LKPJ DPRD Gresik saat menggelar hearing dengan SKPD.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pansus (panitia khusus) LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Akhir Anggaran Tahun 2016, lakukan kegiatan hearing (dengar pendapat) dengan semua Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkup Pemkab Gresik.

Hearing yang berlangsung 2 hari, Selasa-Rabu(12-13/4), di ruang rapat paripurna, dengan agenda mempertanyakan program/kegiatan yang dilakukan masing-masing SKPD,terhitung mulai Tahun 2010-2015.

Baca Juga: Cagak Agung Gresik Jadi Percontohan Desa Berdaya di Jatim

Di dalamnya, tim Pansus mepmertanyakan program yang dijalankan. Berjalan dengan baik atau tidak. Serapan anggaran yang dilakukan baik atau tidak. Juga tidak kalah penting, soal target pendapatan di SKPD penghasil.

Pada kesempatan itu, tim Pansus mencerca pertanyaan kepada Kepala SKPD yang hadir. Kepala BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal), Agus Mualif terlihat paling banyak dihujani pertanyaan oleh tim Pansus LKPJ.

Sebab, SKPD tersebut dianggap tidak sukses dalam menjalankan program perizinan satu atap. Bahkan, soal pendapatan tidak bisa mencapai 50 persen dari total target yang telah ditetapkan.

Baca Juga: 4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini

Karena Pansus LKPJ Akhir Anggaran Tahun 2015, menginginkan agar roda birokrasi di BPPM lebih baik, tim Pansus merekomendasikan kepada Bupati, Sambari Halim Radianto, agar merombak personel di BPPM.

"Kalau melihat kondisi BPPM seperti itu, alangkah baiknya, Bupati meminta Bagian Ortala(Organisasi Tata Laksana) untuk lakukan penataan atau perombakan personel di BPPM," kata Anggota Pansus LKPJ Akhir Anggaran Tahun 2015, Syaichu Busiri.

Senada juga dikatakan Muntarifi, Anggota Pansus LKPJ lain. Dia meminta adanya penataan di tubuh BPPM. Langkah ini dilakukan semata-mata untuk perbaikan kinerja dan pelayanan publik berupa perizinan di BPPM.

Baca Juga: Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK

"BPPM merupakan SKPD krusial. Karena yang menangani soal perizinan. Soal investasi. Jika perizinan tidak baik, maka dampaknya terhadap laju investasi di Kabupaten Gresik," katanya.

Sementara Ketua Pansus LKPJ Akhir Anggaran Tahun 2015, Suberi mengatakan, bahwa telah banyak mendapatkan keluhan soal perizinan di SKPD yang dipimpin oleh Agus Mualif tersebut.

Keluhan itu, mulai proses perizinan yang lamban, dan banyaknya bangunan usaha yang tidak kantongi izin. Tapi, dibiarkan beraktivitas. Sebagai contoh, bangunan pergudangan di wilayah Kecamatan Cerme.

Baca Juga: Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng

Selain itu, banyaknya informasi adanya perluasan industri bodong. Dikatakan bodong, karena izin industri tidak sesuai dengan fakta kondisi bangunan.

Sebagai contoh, pabrik yang dibangun berdasarkan izinnya memiliki luas 1 hektar. Ternyata, fakta di lapangan luas pabriknya lebih dari itu. " Kondisi ini kalau terus dibiarkan bisa merugikan pendapatan. Bahkan, kami mengindikasikan ada kebocoran pendapatan," ungkap Suberi.

Suberi menjelaskan, soal pendapatan di BPPM menjadi atensi khusus oleh tim Pansus LKPJ. Sebab, dari PAD yang dipatok, tidak terpenuhi.

Baca Juga: 2.000 ASN Pemkab Gresik Ikuti Pembekalan Penilaian Kompetensi 2024

Sebagai contoh, pada APBD Tahun 2015, pendapatan BPPM dipatok sebesar Rp 175 miliar. Tapi, hanya tercapai kurang dari 80 miliar, atau hanya tercapa kisaran 35 persen. " Ini yang kami tanyakan, ini yang kami persoalkan. Mengapa tidak bisa tercapai," cetus politisi senior PD asal Kecamatan Sidayu ini.

Ironinya, lanjut Suberi, Kepala BPPM, Agus Mualif saat dicerca pertanyaan Pansus, mengapa target pendapatan tidak tercapai, justeru menyalahkan ketua Timang(tim anggaran), Plt Sekda, Bambang Isdianto dan SKPD lain yang tergabung dalam pokja perizinan.

"Ini kan aneh. Wong dia saat penentuan target pendapatan pada saat pembahasan RAPBD 2015 setuju, tapi saat ketika pendapatan tidak tercapai, justeru menyalahkan atasannya. Ini kan sama halnya melempar kesalahan kepada orang lain. Kan tidak boleh begitu, " terang angota FPD ini.

Baca Juga: Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan

Karena itu, tambah Suberi, hasil hearing dengan Kepala BPPM tersebut akan dijadikan salah satu bahan rekomendasi dalam LKPJ Akhir Anggaran Tahun 2015. "Kami akan rekomendasikan kepada Pak Bupati agar lakukan perbaikan di tubuh BPPM," pungkas Suberi.(hud/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO