JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Maskapai Lion Air kembali berulah. Setelah sebelumnya mereka melakukan keterlambatan akibat pilot mogok, kali ini Lion Air dengan ceroboh membiarkan penumpang penerbangan internasional tidak melewati imigrasi.
Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Maryati Karma menjelaskan pemerintah sudah menyiapkan sejumlah sanksi.
BACA JUGA:
- Lagi, Kejutan dari Dapil Jatim VIII, Suara Gus Irfan Menyalip, Suara Bos Lion Air Melompat
- Kejutan Dapil Neraka Jatim VIII, Bos Lion Air Lompat ke Nomor 2, Nasdem Geser PDIP, PKS Depak PAN
- Dapil Setan! Suara Menteri dan Bos Lion Air Dikalahkan Suara Putra Kiai, Incumbent Terancam Tumbang
- Pemilik Maskapai Lion Air Nyaleg Lewat PKB Dapil Jatim, Berapa Raihan Suaranya?
Jika sebelumnya hukuman untuk Lion Air tidak boleh membuka rute baru, akibat dari kesalahan barunya, beberapa rute penerbangan Lion dicabut oleh Kementerian Perhubungan.
"Sudah dikasih sanksi dan rutenya sudah sebagian akan dicabut. Banyaklah saya juga ga ingat ada data-datanya," ujar Maryati di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (16/5/2016).
Maryati menjelaskan sanksi yang diberikan kepada maskapai Lion Air akibat dari akumulasi dari kesalahan-kesalahan sebelumnya.
Menurut Maryati, hukuman tersebut pantas diberikan agar maskapai tidak sembarangan beroperasi.
"Dicabut. Dari delay yang sebelumnya dari yang 2016, ini memang harus dibenahi," ungkap Maryati.
Maryati menambahkan Kementerian Perhubungan sudah seharusnya bertanggung jawab atas kecerobohan Lion Air selama ini.
Dengan adanya hukuman untuk Lion Air, Maryati berharap maskapai tersebut bisa lebih disipilin dalam bekerja.
"Kita sebagai pembina ya tugasnya membina, jadi baru kita ini kan, istilahnya ya kita cabut semua rutenya," kata Maryati.
Sebelumnya diketahui Pesawat Lion Air JT 161 terbang dari Singapura, tanggal 10 Mei 2016 jam 18.50 WIB mendarat di bandara Soekarno Hatta pulul 19.35 WIB.
Pesawat tersebut mendarat di remote area Terminal 1, dan oleh bus Lion diturunkan di T1.
Secara prosedural pesawat internasional landing di runway 1, parkir di apron/remote area terminal 2.
Akibatnya nyaris beberapa penumpang internasional Lion keluar dari Terminal 1, alias tidak lolos dari pemeriksaan imigrasi.
Pihak Lion Air pasrah menunggu sanksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) soal insiden salah terminal pada Selasa 10 Mei 2016 yang menghebohkan.
"Belum (ada sanksi), tapi nanti katanya akan diberikan sanksi dan kami diminta memperbaiki manajemen," jawab Direktur Operasional Lion Air, Daniel Putut, saat ditanya soal sanksi dari Kemenhub.
Klik Berita Selanjutnya