Bupati Gresik Ajari DPRD Situbondo Soal Kawasan Industri

Bupati Gresik Ajari DPRD Situbondo Soal Kawasan Industri Bupati Sambari dengan Wakil Ketua Komisi III, Zainiyah, saat tukar cindera mata. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Gresik yang dikenal menjadi salah satu daerah penyangga Provinsi Jatim sebagai wilayah industri, terus menjadi jujukan kabupaten/kota lain berguru. Kali ini, rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo yang berguru soal kawasan industri ke , Selasa (24/5).

Mereka ditemui langsung oleh Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto. Sedianya, rombongan tersebut akan diskusi soal kawasan industri di ruang Mandala Bhakti Praja, Lantai IV.

Baca Juga: Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK

Karena dirasa terlalu luas, Bupati lalu mengajak rombongan tersebut diskusi di ruang kerjanya, di lantai II kantor . "Yang datang berapa orang. Kalau cuma sedikit kita ke ruang kerja saya saja," ajak Bupati.

Dalam pertemuan itu, Sambari mengatakan bahwa dirinya dirinya memang mempersilhkan ivestor masuk. Namun, zonasi disesuaikan dengan lingkungan.

Lanjut Sambari, ada beberapa hal tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Gresik, yaitu tentang zonasi yang ditandai dengan warna-warna. “Tapi tidak menutup kemungkinan adanya himpitan warna yang misal tidak mungkin dalam satu wilayah itu. Misalnya Kecamatan Kebomas di situ zona industri. Tapi kan juga ada pertanian dan pemukiman, " katanya.

Baca Juga: Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng

“Kami tidak mengatur sampai detil kecamatan dan desa," sambungnya.

Dijelaskan Bupati, beberapa hal yang juga terungkap tentang kawasan industri di Gresik, yaitu tentang pembangunan seperti kawasan KIG, kawasan Maspion. “Kawasan Maspion ini yang mulanya hanya 264 hektar saat ini telah berkembang menjadi sekitar 500 hektar," pungkasnya.

Sementara rombongan anggota Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Zainiyah mengungkapkan bahwa kehadiran mereka kali ini adalah kali kedua.

Baca Juga: 2.000 ASN Pemkab Gresik Ikuti Pembekalan Penilaian Kompetensi 2024

“Pada kehadiran kami kali ini dalam rangka penyusunan Perda Inisiatif terintegrasi kawasan industri di Kabupaten Situbondo," katanya.

Zainiyah mengaku terkesan saat kunjungan pertama dulu. Kali ini Zaniyah mengaku hanya membawa rombongan kecil. “Kunjungan kali ini agar lebih fokus dalam mendalami penyusunan Perda tersebut," jelasnya.

"Memang kalau dilihat lebih jauh ada perbedaan dalam Rencana Tata Ruang wilayah antara Gresik dan Situbondo. Perbedaan ini yang akan kami minta pendapatnya kepada bapak Bupati Gresik," sambungnya.

Baca Juga: Dewan Belum Sahkan P-APBD 2024, Kepala Bappeda Situbondo: Kembali ke Perencanaan Awal

Ditambahkan dia, kalau di Situbondo zonasi yang tertera pada perda sampai pada desa dan kecamatan. Hal ini yang menyulitkan kami. “Misal untuk Kecamatan Panarukan yang masuk wilayah Pendidikan, padahal di sana daerah yang punya potensi perikanan. Sehingga investor mau membangun cold storage saja tidak bisa," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO