Tambang Ilegal di Situbondo Kian Marak, Warga akan Surati WALHI Jatim

Tambang Ilegal di Situbondo Kian Marak, Warga akan Surati WALHI Jatim Alat berat di lokasi penambangan yang diduga tidak berizin. foto: HADI P/ BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Aktivitas penambangan ilegal dengan mengunakan alat berat masih marak terjadi di beberapa tempat di Situbondo. Bahkan, aktivitas penambangan ilegal yang terjadi tidak jarang merugikan warga sekitar mulai dari kerusakan lingkungan yang disebabkan, kerusakan infrastruktur seperti tangkis sungai dan jalan yang dilalui truk-truk pengangkut material hasil tambang ilegal.

Suryono, salah seorang aktivis NGO setempat menuturkan, dirinya dan sejumlah warga setempat pada sabtu kemarin (4/6) terpaksa mendatangi lokasi penambangan di Sungai Genggong Desa Mlandingan Kulon. Suryono mengaku memberhentikan secara paksa aktivitas penambangan untuk menghindari kerusakan yang lebih parah serta diduga penambangan di tempat tersebut tidak berizin.

“Ini jelas merugikan warga. Selain merusak lingkungan, akibat penambangan ilegal yang terjadi di sungai Genggong Desa Mlandingan Kulon ini, tangkis yang dibangun dengan dana APBD terancam ambruk, karena materialnya sungai sudah dikeruk hingga lebih rendah dari pondasi tangkis itu sudah sejauh ratusan meter. Selain itu, beberapa titik jalan yang baru diaspal tahun lalu, sudah mulai rusak akibat dilewati truk pengangkut metrial hasil tambang yang diduga tidak berizin ini. Kalau sudah terjadi kerusakan siapa yang akan bertanggung jawab?,” ujar Suryono, aktivis NGO, Minggu siang (5/6)

Suryono mengancam, pihaknya akan melayangkan surat kepada Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur untuk menindaklanjuti kerusakan lingkungan yang diakibatkan aktivitas penambangan ilegal yang marak terjadi di Situbondo. Bahkan pihaknya akan meminta backup kepada WALHI Jatim untuk menyelesaikan kasus penambangan ilegal di Situbondo yang semakin marak dengan jalur litigasi.

“Kemarin terpaksa kita datangi (salah satu) lokasinya, dan ada sekitar belasan truk yang sudah bermuatan batu dari aktivitas penambangan yang diduga ilegal ini. Untuk menghindari kerusakan yang lebih parah di beberapa daerah di Kabupaten Situbondo ini, kami akan mengirim surat kepada WALHI jatim agar kerusakan lingkungan yang terjadi di Situbondo ini mendapat sorotan Nasional,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com menyebutkan, sejumlah aktivitas penambangan yang diduga tidak berizin telah terjadi di beberapa tempat di Situbondo. Di antaranya di kecamatan Banyuglugur, Kecamatan Besuki, Kecamatan Asembagus dan sejumlah lokasi di kecamatan lainnya.

Sedangkan yang penambangan di Sungai Genggong Desa Mlandingan Kulon Kecamatan Mlandingan ini sudah terjadi selama beberapa hari. Meskipun aparat kepolisian sempat menutup dan memberhentikan aktivitas penambangan ilegal ini, nyatanya para penambang kembali beraktivitas dua atau tiga hari pasca penutupan. Hal ini membuat warga menuding aparat kurang tegas dalam menindak para penambang nakal yang tidak mengantongi izin ini.

Sayangnya, hingga berita ini ditulis BANGSAONLINE.com belum berhasil menghubungi pihak penambang yang diduga tidak mengantongi izin ini. (had/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO