Kinerja Bagian Hukum Pemkab Gresik Disorot DPRD

Kinerja Bagian Hukum Pemkab Gresik Disorot DPRD

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Gresik kian gencar menyorot kinerja SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkup Pemkab Gresik.

Kali ini, kinerja Bagian Hukum yang menuai sorotan tajam. Para wakil rakyat tersebut di antaranya, menyorot lemahnya Bagian Hukum dalam pembuatan produk hukum berupa Perda(peraturan daerah).

Baca Juga: Cagak Agung Gresik Jadi Percontohan Desa Berdaya di Jatim

Sebab, program legislasi daerah tahun 2016, dari 16 Ranperda yang diusulkan eksekutif lewat Bagian Hukum, di tahap awal pembahasan baru 3 Ranperda yang bisa dibahas.

Sedangkan, sisanya 13 Ranperda belum dibahas. Kemungkinan besar, ke 16 Ranperda usulan eksekutif tersebut, tidak akan bisa rampung dibahas. Sehingga, akan ada Ranperda yang dipastikan mangkrak(tidak terbahas).

Padahal, untuk program pembuatan Ranperda tersebut telah menyedot APBD 2016 hingga miliaran rupiah. "Kami pesimis ke-16 Ranperda usulan eksekutif bisa rampung dibahas tahun ini," kata Wakil Ketua Komisi A , Mujid Riduan.

Baca Juga: 4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini

Idealnya, lanjut Mujid, tahap awal pembahasan Ranperda, seharusnya dari 16 Ranperda usulan eksekutif, minimal separohnya atau 8 Ranperda yang diajukan ke untuk dilakukan pembahasan. "Bukan hanya empat Ranperda. Sudah empat, satu dipending lagi," tukasnya.

Karena itu, Mujid mengaku sangat pesimis kalau ke-16 Ranperda usulan eksekutif tersebut bisa dirampungkan tahun ini. " Seharusnya, Kabag Hukum (Edy Hadi. S) bisa mencontoh senior-seniornya dulu yang bisa merampungkan setiap Ranperda yang diusulkan dalam setiap tahunnya," terangngnya.

DPRD Gresik tambah Mujid, dalam Prolegda tahun 2016, juga mengusulkan 16 Ranperda. Untuk pembahasan tahap awal, DPRD mengusulkan 7 Ranperda. " Kami optimis ke-16 Ranperda usulan DPRD terbahas semua," pungkasnya.

Baca Juga: Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK

Senada juga dikatakan Wakil Ketua , Nur Saidah. Menurutanya, Bagian Hukum Pemkab Gresik mengalami degradasi dalam pembuatan produk Perda.

Kondisi ini bisa dipicu oleh beberapa faktor. Di antaranya, lemahnya SDM(sumber daya manusia) di Bagian Hukum dan kurang seriusnya Bagian Hukum dalam menangani produk hukum.

DPRD tambah Nur Saidah, tidak ingin kalau keteledoran Bagian Hukum dalam mengatur schedule pembahasan Ranperda usulan eksekutif, akan makin membebani kinerja DPRD.

Baca Juga: Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng

Sebab, di akhir tahun 2016 nanti akan ada seabrek kegiatan yang akan dituntaskan oleh DPRD. Di antaranya, pembahasan APBD Perubahan 2016, pembahasan RAPBD tahun 2017, dan kegiatan lain. 

"Jangan sampai teledornya Bagian Hukum dalam menschedule pembahasan Ranperda membebani tugas-tugas DPRD di akhir tahun," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO