Cabuli Bocah 13 Tahun, Dukun Gadungan di Kota Blitar Dibekuk

Cabuli Bocah 13 Tahun, Dukun Gadungan di Kota Blitar Dibekuk ilustrasi

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Timur Budi Setyawan alias Budi Kusumo alias Wawan (40) diamankan Kepolisian Resort Blitar Kota. Warga jalan WR Supratman kota Blitar itu menjadi pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AS (13) pada senin (27/6) lalu.

Menurut keterangan Kasubag Humas Polresta Blitar AKP Mohamad Lessy, pelaku melancarkan aksinya di seputaran Candi Penataran kecamatan Nglegok.

"Tidak hanya melakukan aksi pencabulan terhadap korban. Namun pelaku juga meminta kalung emas milik korban," ungkap AKP Mohamad Lessy kepada wartawan, Rabo (29/6).

Kronologis kejadian berawal ketika korban bersama temannya sedang berada di Green Park Bendogerit kota Blitar. Saat itu pelaku mendatangi korban dan mengatakan jika ditubuh korban terdapat ilmu gaib yang menyebabkan korban memiliki aura negatif.

Selanjutnya korban diajak ke Candi Penataran untuk menghilangkan aura negatif tersebut. Korban yang terperdaya dengan bujukan pelaku akhirnya percaya dan mau diajak ke Candi Penataran.

Setelah tiba di Candi Penataran, pelaku mengajak korban ke tempat sepi untuk melakukan ritual. Ternyata yang terjadi saat itu bukan ritual melainkan pelaku melakukan tindakan tidak senonoh kepada korban, dengan alasan untuk mengeluarkan jin yang ada dalam tubuh korban.

"Pelaku juga mengatakan jika di kalung korban terdapat ilmu goib sehingga harus dilepas. Namun setelah dilepas dan diserahkan ke pelaku kalung tersebut tak kunjung dikembalikan," imbuhnya.

Merasa ditipu, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Blitar kota. Pelaku sendiri berhasil diamankan polisi pada selasa (28/6) di jalan Veteran kota Blitar. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO