3 Kebijakan Izin Kemigrasian Baru, Kakanwil Kemenkumham Jatim Berharap Bisa Tingkatkan Perekonomian

3 Kebijakan Izin Kemigrasian Baru, Kakanwil Kemenkumham Jatim Berharap Bisa Tingkatkan Perekonomian Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono saat paparkan 3 kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian di Harris Hotel Malang, Kamis (19/9/2024). Foto: Humas Kemenkumham Jatim

MALANG, BANGSAONLINE.com - Ditjen Imigrasi mengeluarkan tiga kebijakan baru soal izin tinggal keimigrasian, yaitu Golden, Bridging dan Diaspora Visa.

Adanya tiga kebijakan ini, diharapkan Kakanwil, Heni Yuwono dapat meningkatkan ekonomi di Jawa Timur.

Hal itu, disampaikan Heni saat membuka Sosialisasi Kebijakan di hadapan para pejabat/petugas imigrasi di Unit Pelaksana Teknis Imigrasi serta para stakeholder terkait, Kamis (19/9/2024). Selain itu, pada kegiatan yang digelar di Harris Hotel Malang ini, juga mengulas Permenkumham 11/2024 yang merupakan revisi dari Permenkumham 22/2023.

"Secara substansi, aturan baru tentang izin tinggal keimigrasian sudah sangat progresif dalam meningkatkan kualitas dan memberikan kepastian hukum dalam pemberian visa dan izin tinggal," tuturnya.

Beberapa perubahan substansial itu, menurut Heni, diantaranya adalah penyederhanaan persyaratan, simplifikasi tahapan, penyesuaian dan penambahan produk layanan termasuk di dalamnya adalah Golden Visa, Bridging Visa dan Diaspora Visa.

"Perlu diingat bahwa Golden Visa bukanlah jenis visa baru, melainkan pengelompokan jenis visa dan izin tinggal tertentu yang dari segi kriteria dan fasilitas dilakukan beberapa peningkatan," ujar Heni.

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO