Bahtsul Masail: Hasil Muktamar NU ke-33 Tak Sah, Said Aqil Dianggap Akui Curang

Bahtsul Masail: Hasil Muktamar NU ke-33 Tak Sah, Said Aqil Dianggap Akui Curang Para kiai saat membahas hukum sah atau tidak Muktamar NU ke-33 dalam pandangan fiqh di Pondok Pesantren Al-Aziziyah Denanyar Jombang, Jawa Timur, Senin (25/7/2016). Foto: bangsaonline.com

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pernyataan KH Siraj yang menegaskan bahwa “Lebih baik menang dengan cara curang daripada kalah tapi menjelek-jelekkan” dalam kasus Muktamar NU ke-33 di Jombang mendapat perhatian serius para kiai dalam Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Al-Aziziyah Denanyar Jombang, Senin (25/7).

Menurut para kiai, pernyataan Kang Said – paggilan akrab – itu bukan hanya bertentangan dengan syariat Islam yang memerintahkan menaati aturan dan perjanjian tapi juga merupakan pengakuan bahwa jabatan yang diraih sebagai ketua umum PBNU adalah hasil dari kecurangan.

Baca Juga: Mitos Khittah NU dan Logika Kekuasaan

(BACA: Heboh Buku ”Sidogiri Menolak Pemikiran KH Siroj”, Sesatkan Al-Ghazali)

“Pernyataan itu bukan hanya sangat tidak pantas disampaikan orang terhormat yang sedang memikul amanat untuk menjadi pengawal moral, tapi juga merupakan pengakuan terang-terangan bahwa di Muktamar NU ke-33 benar-benar terjadi kecurangan,” tegas KH Afifuddin Muhajir, Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur dalam makalahnya yang disebar kepada peserta Bahtsul Masail.

(BACA: Tuntut PBNU Dibersihkan dari PKI, Syiah dan Liberal, Kiai-Kiai Desak Mundur)

Baca Juga: Kiai Said Aqil Ingin Pemimpin Nasional Berani Bersih seperti Mahfud MD

Mantan Wakil Katib Syuriah PBNU itu juga menyebut sejumlah kecurangan dan pelanggaran dalam Muktamar NU ke-33. Antara lain: adanya peserta illegal (bukan pengurus NU) yang diselundupkan sebagai peserta Muktamar NU.

(BACA: Menentang Qanun Asasi NU, Kiai Afif Minta Dirikan NU Baru)

Pelanggaran dan kecurangan lain, menurut Kiai Afifuddin, adalah kasus anggota Ahlul Halli Wal-Aqdi (Ahwa) yang dicomot dari daftar registrasi peserta (bukan hasil pilihan peserta Muktamar yang sah).

Baca Juga: Prof Kiai Asep: Tak Wajib Bayar Pajak, Jika Pejabat Negara Selewengkan Uang Pajak

Kiai Afifuddin yang mantan Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU itu juga menyebut praktik kecurangan berupa penghilangan hak peserta Muktamar untuk berpendapat, memilih, menolak atau menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PBNU sesuai AD/ART.

Menurut dia, Marsudi selaku pimpinan sidang langsung menutup sidang dengan menyatakan bahwa LPJ diterima. Padahal para Rais dan Ketua PWNU tak diberi kesempatan untuk memberi pandangan umum.

Lalu bagaimana hasil Muktamar NU ke-33 menurut pandangan fiqh Islam, khususnya menyangkut kepengurusan PBNU? Sah atau tidak?

Baca Juga: Munas JRA: Said Aqil: Ruqyah Itu Cultural Capital, Kiai Asep: Organisasi Orang yang Doanya Mustajab

Kiai Afifuddin Muhajir lalu mengutip beberapa ayat al-Qur’an dan Hadits, diantaranya surat At-Taubah (119), Al-Maidah (1). Al Isra’ (34), Al-Maidah (8), An-Nisa’ (58), An-Nisa (105), dan beberapa Hadits riwayat Ahmad, Turmudzi, dan AD/ART.

”Penglihatan yang jernih terhadap fakta di Muktamar di satu sisi dan perenungan yang mendalam terhadap ayat-ayat dan Hadits-hadits di atas di sisi lain, memaksa kita untuk mengambil kesimpulan bahwa hasil Muktamar NU di Jombang, khususnya menyangkut kepengurusan adalah tidak sah menurut pandangan hukum Islam,” tegas Kiai Afifuddin Muhajir yang dikenal sebagai pengarang Kitab Fathul Mujibul Qorib itu dalam makalahnya.

(BREAKING NEWS: Keluarga Korban Kasus Tanah yang Dijual ke Gereja Akhirnya Angkat Bicara, KH Lutfi Abdul Hadi: Kejam, Sadis, Ayo Sumpah Li’an Kalau Berani)

Baca Juga: Cak Imin Berani Melawan Ketum PBNU, karena Digoyang atau Faktor HMI-PMII?

Sementara Kiai Aziz Masyhuri minta agar Kiai Said Aqil dan pengurus PBNU yang lain mengakui kesalahannya dalam Muktamar NU ke-33 di alun-alun. "Yang penting mengakui dulu kesalahannya. Itu saja dulu. Perkara bagaimana selanjutnya itu soal nanti. Yang penting akui saja kesalahannya," tegas mantan Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Jawa Timur yang dikenal rajin menerjemah kitab-kitab kuning dan menulis buku-buku agama itu.

"Muktamar terakhir ini merupakan terburuk sepanjang sejarah. Maka kami minta mereka (panitia dan pengurus PBNU, red) meminta maaf atas kesalahan-kesalahan yang sudah dilakukan tersebut," tegas Kiai Aziz.

(BACA: Dianggap Bohongi Kiai dan Halalkan Segala Cara, Ketua PWNU Banten Mundur)

Baca Juga: Kembangkan Kewirausahaan di Lingkungan NU, Kementerian BUMN Teken MoU dengan PBNU

Bahtsul Masail ini dihadiri para kiai pengasuh pesantren, antara lain: KH Fadlolan Musyafak dari Semarang, KH Muhyidin Khotib dari Sukorejo Situbondo, KH Dr Nawawi dari Situbondo, KH Ali Musyafak Kediri,KH Helmy dari Depok, KH Ma'ruf Zuhdi Tuban dan para gus dari beberapa daerah Jawa Timur.

"Kita mengkaji muktamar ke-33 NU mulai dari sebelum dilaksanakan, proses pelaksanaan dan pasca pelaksanaannya dari perspektif fiqh," kata KH Aziz Masyhuri. (rom/ony/dio)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Dihadang Petugas, Caketum PBNU Kiai As'ad Ali dan Kiai Asep Jalan Kaki ke Pembukaan Muktamar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO