Pedagang Korban Kebakaran Pasar Legi Terima Bantuan Rp 1 Juta

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Legi Terima Bantuan Rp 1 Juta Para pedagang Pasar Legi saat antre mencairkan bantuan dari Pemkot Blitar. foto: TRI SUSANTO/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 644 pedagang korban kebakaran Pasar Legi, Senin (25/7), menerima bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Sesuai dengan keputusan Wali Kota Blitar, setiap pedagang mendapatkan bantuan Rp 1 Juta.

“Bantuan ini diberikan kepada pedagang yang kiosnya rusak akibat kebakaran. Sesuai instruksi wali kota, mulai hari ini (kemarin-red) bantuan sudah harus dibagikan. Pembagian dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB. Jika ada pertanyaan dari pedagang maka akan bisa dilakukan pukul 14.00 WIB ke atas,” terang Kepala Pengelola Pasar Kota Blitar, Ariyanto, kemarin (25/7).

Lanjut Ariyanto, pembagian bantuan yang bertempat di Pasar Pon Kota Blitar ini akan dilaksanakan sampai dengan hari Sabtu. Pelaksanaan pembagian dibantu pengamanan ketat oleh personel Satpol PP Kota Blitar.

“Mereka yang mengambil bantuan ada persyaratannya, KTP asli, KK asli dan sertifikat kios. Jika tidak mampu menunjukkan atau membawa persyaratannya, mereka saya suruh mengambil dulu,” imbuhnya.

Sementara itu Sudartik, salah satu pedagang pasar legi yang mendapat bantuan mengatakan, meski jumlahnya tidak sebanding dengan kerugian yang ia alami, namun ia bersyukur dengan bantuan tersebut.

"Kalau dibandingkan kerugian saya ya jauh," jelas Sudartik.

Ia menjelaskan, kerugiannya akibat kebakaran pasar legi mencapai ratusan juta rupiah. Dan saat ini ia belum bisa berjualan lagi karena tidak ada modal untuk kulakan. "Sementara ya hanya di rumah, karena sudah tidak ada modal untuk jualan lagi," tuturnya.

Sebelumnya Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar mengatakan, dari hasil pendataan awal jumlah pedagang yang menjadi korban kebakaran Pasar Legi mencapai 1722 pedagang. Namun setelah diverifikasi, ternyata hanya ada 644 pedagang yang tercatat berdomisili di Kota Blitar. Sehingga pihaknya hanya memberi bantuan ke 644 pedagang.

"Kebijakan ini merupakan bagian dari program APBD pro rakyat dan tidak bisa dinilai sebagai aksi pilih kasih," ungkap Samanhudi. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO