Nasib PKL Eks Bundaran GKB Belum Jelas, Semen Indonesia Minta Lahan Relokasi dengan Sistem Sewa

Nasib PKL Eks Bundaran GKB Belum Jelas, Semen Indonesia Minta Lahan Relokasi dengan Sistem Sewa PKL eks Bundaran GKB ketika demo di DPRD Gresik, beberapa waktu lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Nasib ribuan PKL (pedagang kaki lima) eks Bundaran GKB (Gresik Kota Baru) hingga sekarang belum jelas. Sebab, lahan relokasi yang dijanjikan di Jalan Fatimah Binti Maimun hingga sekarang masih belum klir.

"Tempat di kanan kiri Jalan Fatimah Binti Maimun milik Semen Gresik belum klir. Sebab, semen (Semen Indonesia-Red) tidak mau menyerahkan lahan tersebut secara cuma-cuma. Semen minta sistem sewa," kata Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah, Selasa (9/8).

Ditegaskan Nur Saidah, manajemen SI bersedia memberi izin pengelolaan lahan untuk relokasi PKL eks Bundaran GKB di Jalan Fatimah Binti Maimun ke Pemkab Gresik. Teknisnya, lahan tersebut dilakukan kerjasama dengan KUKMI (Kerukunan Usahawan Kecil dan Menengah Indonesia) Kabupaten Gresik. "Semen minta lahan tersebut dalam bentuk sewa," jelasnya.

Tawaran semen itu, lanjut Nur Saidah, masih dalam kajian beberapa SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Pemkab Gresik.

Namun, dalam rapat tersebut, SKPD tersebut tidak setuju. Sebab, masih ada lahan lain milik SI yang lebih luas, seperti di samping RS (Rumah Sakit) Semen, maupun Jalan arah ke GKB. "Jalan di Fatimah Binti Maimun lebarnya hanya 6 m. Kalau di kanan kiri jalan dikasih PKL, rawan kecelakaan," ungkapnya.

"SKPD terkait akan rapat lagi untuk mencarikan lahan yang lebih pas untuk menampung PKL eks Bundaran GKB," imbuh politisi senior Gerindra asal Duduksampeyan ini.

Nur Saidah menyatakan, untuk penataan PKL jangka panjang, nantinya akan ada rapat lanjutan dengan Dinas PU (Pekerjaan Umum), BLH (Badan Lingkungan Hidup), Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), dan 4 SKPD terkait, yakni Bagian Perekonomian, Diskop UKM & Perindag, Satpol PP dan Dishub.

DPRD minta SKPD tersebut untuk menunjukkan data-data fasum (fasilitas umum) dan fasos (fasilitas sosial) perumahan-perumahan yang ada di Gresik, seperti PT BLP (Bumi Lingga Pertiwi), Semen Indonesia, Petrokimia Gresik dan lainnya.

"Untuk sementara PKL yang sudah menempati lahan di Jalan Fatimah dalam pengamanan, kewenangan dan pengawasan SI," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO