Dokter RSUD Gresik Nyambi dan Merangkap Saat Jam Dinas Harus Ditertibkan

Dokter RSUD Gresik Nyambi dan Merangkap Saat Jam Dinas Harus Ditertibkan Gedung RSUD Ibnu Sina Gresik, di Jalan Dr. Wahidin SH. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masih banyaknya keluhan masyarakat terkait oknum dokter PNS (Pegawain Negeri Sipil) yang bertugas di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Ibnu Sina nyambi praktik dan melakukan pelayanan medis di RS (Rumah Sakit) lain, mendapatkan respon kalangan pejabat yang memiliki otoritas kepegawaian.

Mereka meminta agar BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Gresik dan direksi RSUD Ibnu Sina menertibkan oknum dokter tersebut. "Ya wajib ditertibkan dan diambil tindakan tegas oknum dokter PNS di RSUD Ibnu Sina yang nyambi saat jam dinas tersebut," kata Asisten III Setda Pemkab Gresik, Tarso Sagito, SH.M.Hum, Minggu (4/9).

Baca Juga: Bupati Gresik Resmikan Gedung Instalasi Pelayanan Kanker Terpadu RSUD Ibnu Sina

Menurut Tarso, oknum dokter PNS di RSUD Ibnu Sina masih banyak yang melakukan praktik medis di saat jam dinas. Bahkan, ada oknum dokter PNS di RSUD tersebut yang lakukan pelayanan medis di RS lain pada saat jam dinas di RSUD.

Sehingga, mereka meninggalkan kewajiban mereka sebagai dokter PNS yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan. "Bisa dicek, di RSUD Ibnu Sina banyak oknum dokter PNS yang baru masuk pukul 11.00 WIB saat jam dinas akibat mereka mementingkan praktik atau pelayanan medis di tempat lain," ungkap Asisten Setda yang membidangi kepegawaian ini.

Sikap nakal oknum dokter PNS tersebut, kata Tarso jelas sangat mengganggu pelayanan terhadap pasien. Mereka harus rela menunggu berjam-jam kedatangan dokter yang akan memberikan pelayanan medis.

Baca Juga: Proyek Gedung Rawat Jalan Terpadu dan Diagnostic Center RSUD Ibnu Sina Gresik Tahap I Rampung

Kalau kondisi tersebut terus dibiarkan berlarut, lanjut Tarso, maka pasien yang menjadi korban. Pasien, khususnya mereka yang harus mendapatkan pelayanan cepat bisa terancam nyawanya karena tidak adanya dokter yang menangani.

"Baru-baru ini saya mendapatkan laporan adanya pasien kecelakaan yang meninggal di RSUD Ibnu Sina karena lambannya penanganan medis," terang mantan Kepala Disbudparpora di awal era pemerintahan SQ (Sambari-Qosim) jilid I ini.

(BACA: Geger Seorang Pasien RSUD Ibnu Sina Tewas, Diduga Disebabkan Lambannya Penanganan)

Baca Juga: Baliho Caleg Timpa Warga hingga Masuk RS, PDIP Gresik Tanggung Jawab, Instruksikan Cek Ulang APK

Karena itu, Tarso sebagai koordinator SPKD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang membidangi kepegawaian meminta agar oknum dokter PNS nakal yang bertugas di RSUD Ibnu Sina tersebut ditertibkan.

Dia juga meminta para dokter PNS di RSUD tersebut diminta membuat surat pernyataan. Mereka diminta membuat pernyataan tidak akan melakukan praktik atau pelayanan medis di tempat RS lain saat jam dinas. Jika tidak mau? "Ya harus keluar dari PNS," pungkas Tarso. (hud/rev)

(BACA: Rumdis Pemkab Gresik Digunakan Praktik Medis Oknum Dokter)

Baca Juga: Kekurangan Biaya Bangun Gedung Baru, RSUD Ibnu Sina Gresik Pinjam Rp20 Miliar ke Bank

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO