SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terbongkarnya kasus dugaan korupsi di PD Pasar Surya membuat kalangan DPRD Surabaya geram. Pasalnya, selain masif, korupsi di PD Pasar Surya dinilai sudah berjalan cukup lama.
DPRD Surabaya menyayangkan fungsi Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar Surya yang tidak bekerja maskimal. Pasalnya, adanya dugaan penyelewengan dana retribusi dan iuran bulanan oleh sejumlah kepala pasar, sebagai bukti kinerja bawas buruk. Selain itu, bisa jadi bawas juga ikut membiarkan praktik kotor terjadi.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Achmad Zakaria menyampaikan, Direksi PD Pasar Surya, Satuan Pengendalian Internal (SPI), dan Bawas tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Padahal, hanya 63 unit pasar di Surabaya berada di bawah kendalinya. Namun, masih saja terjadi praktik yang merugikan keuangan PD Pasar Surya. “Kalau tiga bagian ini melakukan tugasnya dengan baik, tidak akan terjadi (penggelapan dana),” terangnya, Rabu (14/9).
Politisi PKS ini menegaskan, adanya dugaan penyelewengan menegaskan sistem manajemen di tubuh PD Pasar Surya sangat buruk. Masing-masing direksi, SPI, dan Bawas tidak bekerja secara profesional. Kalau tidak profesional, harus ada restrukturasi direksi, SPI, dan bawas. Bila tetap tidak bisa, maka Pemkot Surabaya harus turun tangan melalui inspektorat untuk menindak tegas para pelanggar.
“Kalau terjadi seperti ini (penyelewengan), maka yang harus dilakukan adalah perbaikan sistem, misalnya pembayarannya tidak manual lagi, melalui bank,” ujarnya.
Zakaria mengungkapkan, sejak terkuaknya praktik tak terpuji ini, pihaknya semakin banyak menerima keluhan dari pedagang. Selama ini, pedagang rutin membayar iuran tiap bulan. Tetapi, pedagang sama sekali tidak menerima perbaikan layanan dan fasilitas dari PD Pasar Surya.
Humas PD Pasar Surya Novy Ispinari mengungkapkan, terkuaknya dugaan kasus penyelewangan dana di tubuh PD Pasar Surya Kota Surabaya lantaran ada beberapa karyawan yang melaporkan, bahwa ada sejumlah kekayaan kepala pasar memiliki harta yang cukup fantastis.