Rapat Komisi Tentukan Naik Turunya Defisit APBD-P Gresik

Rapat Komisi Tentukan Naik Turunya Defisit APBD-P Gresik Komisi A DPRD Gresik ketika hearing dengan mitra SKPD. foto: syuhud/bangsaonline

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pasca RAPBD-P (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan) tahun 2016, mendapatkan tanggapan fraksi melalui PU (Pandangan Umum), saat ini giliran empat komisi mengoreksi anggaran yang diajukan masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), Senin (19/9). Rapat di tingkat komisi ini merupakan rapat finishing sebelum dilakukan finalisasi tingkat Banggar (badan anggaran).

"Rapat tingkat komisi ini untuk mengetahui anggaran yang diajukan masing-masing SKPD yang menjadi mitra komisi," kata Anggota Komisi A , Suberi, SH, Senin (19/9).

Baca Juga: Cagak Agung Gresik Jadi Percontohan Desa Berdaya di Jatim

Menurut dia, rapat tingkat komisi ini untuk mengetahui anggaran yang diajukan masing-masing SKPD, rasional atau tidak. Perlu ditambah atau dikurangi. "Jadi kita pelototi satu per satu anggaran SKPD yang menjadi mitra Komisi A," terang anggota FPD ini.

Suberi menambahkan, dari hasil rapat tingkat komisi diketahui, kalau anggaran yang diajukan masing-masing SKPD mengalami penurunan. Kondisi ini disebabkan terjadinya defisit RAPBD-P 2016 yang cukup tinggi akibat jebloknya PD(Pendapatan Daerah) tahun 2016.

"Kami masih lakukan penyelarasan anggaran di masing SKPD menyesuaikan kekuatan keuangan daerah," pungkas politisi senior PD asal Sidayu ini.

Baca Juga: 4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini

Kepala DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Pemkab Gresik, Dr. Hj. Yetty Sri Suparyati MM membenarkan, pada awal pembahasan RAPBD-P 2016 defisit anggaran diestimasikan kisaran Rp 300 miliar. Namun, setelah adanya efesiensi anggaran di beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang sekiranya kegiatannya sama lalu dijadikan satu kegiatan, defisit terus mengalami penurunan.

Terlebih, setelah masuknya SILPA yang mencapai ratusan miliar lebih. Namun, jumlah defisit belum bisa dipastikan jumlahanya berapa. Sebab, sifatnya masih fluktuatif(naik turun).

"Pembahasannya kan belum finalisasi. Belum juga dibahas di tingkat komisi. Jadi, sampai sekarang defisitnya masih naik turun," kata dia.

Baca Juga: Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK

Namun, Yetty mengaku optimis kalau angka defisit APBD-P 2016 tidak akan tembus hingga di atas 3,25 persen. Sehingga, tidak menyalahi aturan. "Kami optimis defisit APBD-P di bawah 3 persen," tegas sekretaris Timang Pemkab Gresik ini.

Yetty menjelaskan, SILPA APBD 2016 diestimasikan masih kisaran Rp 117 miliar lebih. Uang itu berasal dari beberapa sektor belanja kegiatan/progran di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Misalnya, SILPA dari sisa lelang kegiatan proyek di DPU (Dinas Pekerjaan Umum), Bagian Perlengkapan dan SKPD lain.

Lebih jauh Yetty mengatakan, mengacu pedoman Kemenkeu (Kementrian Keuangan), yang mengatur pedoman defisit APBD disebutkan, bahwa defisit belanja APBD tersebut maksimal paling tinggi mencapai 3,25 persen. Sedangkan, defisit belanja APBD-P Gresik tahun 2016 di bawah 3 persen. " Jadi defisit belanja APBD-P 2016 masih dalam batas kewajaran. Sehingga, tidak perlu khawatir melanggar ketentuan, " pungkas Yetty.

Baca Juga: Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng

Mengacu Perda (peraturan daerah) APBD 2016, dipatok Rp 2.848.199.425.265,00, setelah perubahan (APBD Perubahan) menyusut menjadi Rp 2.778.578.610.871,33.

Kekuatan APBD tersebut bersumber dari target hasil pajak daerah pada APBD 2016 Rp sebesar Rp 478.568.768.500,00 dan setelah perubahan Rp 479.539.067.971,80.

Retribusi daerah pada APBD 2016 dipatok Rp 228.734.125.000,00 setelah perubahan Rp 135.153.773.964,80.

Baca Juga: 2.000 ASN Pemkab Gresik Ikuti Pembekalan Penilaian Kompetensi 2024

Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada APBD 2016 sebasar Rp 16.876.500.000,00 setelah perubahan Rp 26.676.500.000,00.

Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah pada APBD 2016 Rp 200.796.904.856,00 setelah perubahan Rp 202.061.107.832,65.

Dana perimbangan pada APBD 2016 Rp 1.480.626.940.520,00, setelah perubahan Rp 1.487.954.644.463,08.

Baca Juga: Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan

Bagi hasil pajak/hasil bukan pajak Rp 173.469.042.000,00 setelah perubahan Rp 191.766.609.463,08.

Kemudian, DAU(Dana Alokasi Khusus) Rp 923.469.024.000,00, setelah perubahan Rp 923.469.024.000,00.

Dan, DAK(Dana Alokasi Khusus) Rp 383.688.874.520,00 setelah perubahan Rp 372.719.011.000,00. (hud/ns)

Baca Juga: Dinas Pendidikan Gresik Teken MoA dengan Unesa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO