Sidak, DPRD Jombang Temukan Tambang Pasir Ilegal, Polisi Diminta Lakukan Penutupan

Sidak, DPRD Jombang Temukan Tambang Pasir Ilegal, Polisi Diminta Lakukan Penutupan Anggota DPRD Jombang dari Komisi C mencegat dan memeriksa muatan dump truck. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Komisi C DPRD Jombang dikagetkan dengan temuan pertambangan pasir ilegal di Dusun Kedungtimono, Desa/Kecamatan Megaluh. Keberadaan tambang pasir ilegal itu terungkap setelah komisi yang menangani pembangunan itu mendatangi lokasi saat Sidak (Inspeksi Mendadak), Selasa (18/10) siang.

Dalam temuannya di lokasi pertambangan, rombongan legislatif itu mendapati puluhan hektar lahan penuh dengan kubangan-kubangan mirip kolam ikan. Kubangan tersebut merupakan lokasi galian pasir yang dilakukan warga setempat.

Adapun peralatan penambangan juga ditemukan di lokasi yakni terdiri dari sekop dan cangkul yang dipakai untuk menggali pasir. Peralatan tersebut sengaja ditinggalkan pemiliknya. Para penambang lari ketika melihat ada rombongan dewan yang datang ke lokasi pertambangan liar tersebut.

Tak hanya itu, fakta mengejutkan juga dikantongi dewan saat mengecek salah satu dump truck pengangkut pasir melintas di jalur utama menuju lokasi. Di mana kendaraan tersebut berisi pasir yang siap dijual.

Dari informasi yang diterima dewan, puluhan tempat galian di satu tempat tersebut dikuasai oleh lima orang. "Laporan yang kami terima, pengusaha pasir ilegal ini juga mengkalim dekat dengan pejabat Jombang. Bahkan, mereka mngaku orang dekat Jombang 1 (bupati, red). Saya simpulkan, agar bisnis mereka lancar, mandor-mandor ini mengelabuhi warga dengan mengaku sebagai orang kepercayaan bupati," kata Mas'ud Zuremi, Ketua Komisi C DPRD Jombang.

Tak pelak temuan ini pun membuat DPRD menduga ada unsur pembiaran dari kepolisian. Aparat penegak hukum diyakini sudah mengetahui beroperasinya pertambangan pasir ilegal di kota santri.

"Saya meminta secara tegas kepada penegak hukum, polisi maupun Satpol PP menutup galian ini. Jelas, ini merugikan pihak Pemkab dan membahayakan warga sekitar," tegas Mas'ud.

Ia pun bersedia memberikan barang bukti berupa peralatan tambang yang disitanya dari lokasi pertambangan pasir tersebut. “Peralatan ini kita bawa untuk dijadikan bukti kepada polisi. Dan sekali lagi, polisi harus segera menutup ini,” pungkas politisi senior PKB Jombang tersebut.

Sementara itu, Camat Megaluh, M Anwar mengaku sudah melakukan tindakan penutupan lahan galian. Namun, akunya, usai ditutup, tak lama mereka melakukan aktivitas penggalian lagi.

"Penutupan dengan cara mengusir para penambang berkali-kali kami lakukan. Hasilnya nol. Setelah diusir, esoknya mereka menggali pasir lagi," ujarnya. (rom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO