Inilah Tiga Rekomendasi TPF Kasus Kematian Munir

Inilah Tiga Rekomendasi TPF Kasus Kematian Munir Presiden RI ke-6 SBY saat jumpa pers soal hilangnya dokumen kemaritan Munir di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/11/2016). foto: kompas.com

"Sampai keputusan terhadap terdakwa memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht," ucap dia.

Sebelumnya, Sudi mengatakan dokumen asli TPF yang diserahkan ke SBY hilang. Namun salinan dokumen tersebut masih ada dan tidak beda dengan aslinya. Dokumen salinan itu akan diserahkan ke Presiden Jokowi.

Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM , Brigjen Purn Marsudhi Hanafi mengatakan, dokumen TPF yang asli sudah diserahkan ke Presiden dan beberapa lembaga terkait. Semua dokumen itu asli.

"Yang jelas itu dibagikan. Kenapa saya tahu? Karena di Polri itu ada, jadi kami bertindak selanjutnya itu berdasarkan itu," kata Marsudhi saat ditemui usai jumpa pers Presiden SBY di kediamannya, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10/2016).

"Itu asli, enggak ada enggak asli, emangnya aspal," tambahnya.

Marsudhi mengatakan, ada 6 eksemplar yang dibagikan TPF pada akhir Juni 2005 kepada pemerintah. Ditegaskan Marsudhi, semua lembaga terkait mendapatkan dokumen asli tersebut.

"Semua kompartemen ada. Jadi Jaksa Agung punya, polisi punya, terus Menkum HAM punya, pokoknya yang itu semua punya," katanya.

Namun Marsudhi tak bisa menjelaskan di mana dokumen asli itu saat ini berada. Marshudi juga mengaku tak tahu alasan kenapa dokumen itu tidak disimpan di dokumen negara. "Itu saya kurang paham. Saya waktu itu kan pembantu Presiden. Kami bekerja hasilnya diserahkan ke Presiden dan terserah Presiden mau diapakan," katanya.

"Yang jelas Presiden kembalikan lagi ke masing-masing kompartemen atau lembaga terkait. Yang saya tahu polisi itu ada, makanya saya lanjut sebagai penyidik dan lakukan penyelidikan. Saya startnya dari hasil rekomen saya sendiri," tambahnya.

Jadi, semua dokumen yang diserahkan, termasuk kepada SBY asli?

"Asli," jawab Marsudhi. (tim)

Sumber: detik.com/kompas.co/cnn

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO