Menengok Nasib PKL Gresik (2), Bebas Jualan di Alun-alun Jika Bayar Retribusi

Menengok Nasib PKL Gresik (2), Bebas Jualan di Alun-alun Jika Bayar Retribusi Kondisi alun-alun Gresik yang penuh sesak PKL. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Sementara Kepala Diskop UKM dan Perindag (Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan) Pemkab Gresik, Moh. Najikh menyatakan, PKL alun-alun Gresik menjadi wewenang SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang dipimpinnya. Namun, para PKL di sana tidak dikenakan retribusi.

"Tidak ada retribusi. Mungkin masuk ke BLH (Badan Lingkungan Hidup) untuk kebersihannya," kata Najikh melalui aplikasi chatting WhatsAppnya.

Menurut ia, PKL di alun-alun Gresik merupakan cerita lama. Hingga saat ini belum ada solusi tempat untuk merelokasi mereka untuk berjualan. Sehingga, mereka hingga saat ini diizinkan berjualan di sana meski tempat tersebut dilarang untuk berjualan. "Alun2 cerita lama bos, belum ada solusi tempat yang baru," terangnya.

Namun, Kepala Bidang Kebersihan pada BLH Pemkab Gresik, Joyo membantah kalau ada uang retribusi dari PKL alun-alun Gresik untuk kebersihan. "Setahu saya tidak ada," kata Joyo serius kepada BANGSAONLINE.com.

Ia mengaku, bahwa untuk menjaga kebersihan alun-alun memang menjadi wewenang bidangnya. Tapi untuk menjaga kebersihan Alun-alun sudah dianggarkan dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Gresik.

"Pada APBD 2016 kita ada anggaran kisaran Rp 780 jutaan untuk menjaga kebersihan kota Gresik, termasuk alun-alun," jelasnya. (m.syuhud almanfaluty)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO