Ahok Dilaporkan ke Bareskrim Tuding Pendemo 4/11 Dibayar Rp 500 Ribu, Ini Kata Mega

Ahok Dilaporkan ke Bareskrim Tuding Pendemo 4/11 Dibayar Rp 500 Ribu, Ini Kata Mega Herdiansyah didampingi kuasa hukumnya dari ACTA melaporkan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Kamis (17/11).

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tersangka dalam kasus penistaan Alquran, setelah statusnya diumumkan oleh Bareskrim Polri. Ahok dituduh telah menistakan Alquran dan kasusnya akan berlanjut ke pengadilan.

Tuduhan penistaan agama membuat Ahok terancam hukuman lima tahun penjara. Gara-gara status tersangka, penyidik Bareskrim Polri mengirimkan surat pelarangan bagi Ahok untuk bepergian ke luar negeri.

Ahok yang berstatus etnis Cina dan beragama Kristen akan menghadapi Pilgub DKI pada 15 Februari 2017, menuding lawan-lawannya memiliki motif politik. Ahok akan tampil di persidangan lantaran ingin membersihkan tuduhan kepadanya dan ia berandai-andai siapa tahu nanti bisa menjadi presiden Kristen pertama di negeri mayoritas Muslim bernama Indonesia.

Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan ABC 7.30, Ahok menuduh pengkritiknya korupsi dan mengatakan, protes massa Muslim garis keras pada 4 November 2016 itu bermuatan politik. Dia juga menuduh massa menerima uang Rp 500 ribu untuk ikut demo.

"Saya harus pergi ke pengadilan untuk membuktikan ini adalah politik dan bukan (persoalan) hukum," katanya kepada ABC 7.30.

Namun, Ahok tidak menjelaskan, siapa yang mendanai aksi demonstrasi terbesar yang berujung pada kericuhan tersebut. "Saya tidak tahu, kita tidak tahu, tapi saya percaya Presiden (Jokowi) tahu dari intelijen, saya percaya mereka tahu," katanya.

"Hal ini tidak mudah (mengungkap pendana demo), Anda mengirim lebih dari 100 ribu orang, sebagian besar dari mereka (pendemo), jika Anda melihat berita itu, mereka mengatakan mereka mendapat uang Rp 500 ribu," lanjut Ahok.

Beberapa kaum Muslim mengatakan, ayat al-Maidah 51 di Alquran menyatakan umat Islam tidak harus memilih pemimpin non-Muslim. Ahok yang pernah mengatakan, 'dibohongin pake Al Maidah 51' tetap berkukuh tidak ada yang salah dalam kasus penistaan agama.

"Saya yakin saya tidak bersalah, itu sebabnya saya lebih memilih untuk membawanya ke pengadilan, semua orang akan melihat bukti," kata Ahok.

Dia malah balik menuding, orang yang mengkritiknya selama ini adalah golongan koruptor yang tak senang dengan kinerjanya. "Saya percaya ini adalah status quo, yang koruptor menyerang kembali pada saya karena saya memotong terlalu banyak korupsi di kota ini."

ABC menulis, Ahok populer di kalangan Muslim moderat Ibu Kota Indonesia karena sikap anti korupsinya, untuk membersihkan Jakarta dari banyak daerah kumuh dan mencoba untuk mengatasi masalah infrastruktur.

Namun, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, hal tersebut tidak mungkin, karena jumlah massa aksi yang mencapai ratusan ribu orang.

''Ya tentunya menurut kami sesuatu hal yang tidak mungkin. Bagaimana membayar orang sebanyak itu,'' kata Agus, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).

Ia menilai, anggapan pendemo aksi Bela Islam II dibayar adalah tidak benar. Namun, kalau memang Ahok merasa yakin dengan tudingannya, lebih baik dibuktikan secara hukum.

''Negara kita kan negara hukum. Tidak bisa negara yang dianggap sebagai wacana. Silakan diselesaikan melalui hukum, sehingga kita tidak bisa melaksanakan sesuatu dengan wacana,'' ucapnya.

Agus juga mengapresiasi langkah Polri yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Ia juga mendorong Polri menyelesaikan penyidikan secara adil, transparan dan akuntabel.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO