10 Pengurus PAC PPP Gresik Kubu Romy Segel Kantor DPC

10 Pengurus PAC PPP Gresik Kubu Romy Segel Kantor DPC 10 pengurus PAC PPP kubu Romy saat melakukan penyegelan kantor DPC. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sekitar 10 pengurus PAC PPP se-Kabupaten Gresik menggeruduk kantor DPC PPP di Jalan Abdul Karim, Minggu (18/2), sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangan mereka untuk menduduki kantor bercat hijau yang kebanyakan fisiknya sudah lapuk karena dimakan usia tersebut.

Mereka juga menyegel kantor DPC PPP dengan menempel kertas karton bertuliskan, "Kantor DPC PPP Kabupaten Gresik disegel oleh mayoritas pengurus PAC se-Kabupaten Gresik".

Baca Juga: Pilkada Gresik 2024, Syahrul Belum Putuskan Bacawabup yang akan Digandeng

Ke-10 PAC itu adalah PAC Ujungpangkah, Dukun, Sidayu, Gresik, Kebomas, Cerme, Menganti, Kedamean, Balongpanggang dan Driyorejo.

Ketua PAC Ujungpangkah, Khurdi Muhammad, menyatakan bahwa pnyegelan tersebut sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap susunan kepengurusan DPC periode 2016-2021 yang dikeluarkan oleh DPW. 

Disebutkannya, ada tiga alasan penolakan. Pertama DPW PPP Jatim dinilai mengabaikan dengan tidak mengajak serta formatur terpilih yang sah.

Baca Juga: Bangun Koalisi Gemuk di Pilkada Gresik 2024, Ketua Golkar Ditunjuk Jadi Fasilitator

Kedua, SK tersebut dinilai cacat hukum karena tidak didasarkan hasil rapat tim formatur sebagaimana diamanatkan AD/ART partai pasar 64 dan SK DPP PPP no 0027.KPTS/DPP.V/2016 pasal 10 dan pasal 12.

Dan ketiga, waktu penyusunan kepengurusan DPC sudah melebihi batas waktu paling lama 14 hari setelah Muscab, sesuai dengan juklak dalam SK DPP PPP pasal 9 (12). Sehingga, menurut mereka SK tersebut juga batal demi hukum.

"Kami para PAC sepakat, agar bapak Nadir (ketua) dan bapak Khoirul Huda (sekretaris) untuk mengembalikan SK tersebut ke DPW, atau bahkan kalau perlu ke DPP disertai surat penolakan kami," desak Ketua PAC , Yudhi.

Baca Juga: Harapan PPP Tak Berbalas, KH Masbuhin Tak Restui Putranya Dampingi Syahrul di Pilkada Gresik 2024

Menanggapi hal ini, Ketua DPC PPP Kabupaten Gresik kubu M. Romahurmuzy (Romy), Ahmad Nadir kemudian melakukan pertemuan dengan pengurus PAC PPP tersebut didampingi Sekretaris Khoirul Huda.

Usai pertemuan, Nadir menyatakan inti dalam dialog tersebut, pihaknya akan menampung semua aspirasi para pengurus PAC PPP soal penolakan susunan kepengurusan DPC periode 2016-2021. Nadir berjanji secepatnya akan meneruskan tuntutan penolakan susunan kepengurusan itu ke DPW dan DPP PPP. "Kami sangat merespon, untuk itu kami akan sampaikan ke DPW dan DPP," kata Nadir.

Lanjut Nadir, untuk memperjelas masalah ini, dirinya juga berencana akan mendatangkan pengurus tim formatur, DPW, DPP dan anggota DPR dari PPP yang berangkat dari Dapil Gresik - Lamongan. "Tujuannya agar permasalahan SK bisa selesai, sehingga partai bisa bergerak dengan normal kembali," pungkasnya.

Baca Juga: Serahkan Tugas ke Syahrul, Ketua PPP Gresik Tawarkan Putra Kiai Masbuhin Faqih sebagai Bacawabup

Pada pertemuan itu, para pengurus PAC PPP juga menyerahkan tanda tangan berisikan penolakan susunan kepengurusan DPC PPP Kabupaten Gresik periode 2016-2021.

Sekadar diketahui, aksi penolakan susunan kepengurusan DPC bukan kali ini saja. Sebelumnya, langkah serupa juga dilakukan DPC PPP Kabupaten Gresik.

Penolakan SK bernomor: 38/SK/DPW/C/I/2017 tertanggal 21 Januari 2017 tersebut tertuang dalam rapat kordinasi yang dihadiri oleh mayoritas pengurus baik di tingkat kecamatan (PAC) hingga kabupaten (DPC).

Baca Juga: Pilkada 2024, Ketua DPC PPP Gresik: Syahrul Munir dan Asluchul Alif Dipanggil DPP

Mengacu SK dari DPW PPP Nomor: 38/SK/DPW/C/I/2017 tertanggal 21 Januari 2017 disebutkan, bahwa Kepengurusan DPP periode 2016-2021 diketuai H. Achmad Nadir, Khoirul Huda sebagai Sekretaris dan Bendaharanya H. Muhaimin Abdillah.

Sedangkan Nur Qolib yang digadang menjadi Sektetaris justru diplot oleh DPW menduduki Ketua Mejelis Pakar.

"Kami menolak SK Kepengurusan tersebut karena ada indikasi rekayasa. SK tersebut tidak sesuai dengan yang dikehendaki mayoritas DPC ," kata Anwar Sadad, salah satu senior PPP Kabupaten Gresik saat pertemuan di kantor DPC PPP Kabupaten Gresik ketika itu.

Baca Juga: PPP Bisa Jadi Harapan Terakhir PDIP Kembali Usung Gus Yani-Bu Min di Pilkada Gresik 2024

Gelombang penolakan kembali dilakukan oleh pengurus PAC PPP se-Kabupaten Gresik pada 9 Februari 2017. Mereka mendatangi kantor FPPP DPRD Gresik untuk menyampaikan penolakan terhadap susunan kepengurusan. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO