SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang gadis berusia 14 tahun, sebut saja bunga, warga Jalan Girilaya Surabaya, harus rela keperawanannya direnggut. Korban disetubuhi oleh Aris S Subandi teman kenalannya di Hotel Mini daerah Surabaya Utara, usai diberi minuman keras (miras) jenis cukrik.
Korban kini harus menanggung aib keluarga, akibat ulah tersangka yang warga Jalan Simo Hilir Surabaya itu.
BACA JUGA:
- Bejat! Cabuli 5 Siswi, Pembina Pramuka SD di Sukomanunggal Ditangkap Polisi
- Oknum Polisi Pencabul Anak Tiri Diserahkan ke Polda Jatim
- Oknum Anggota Polsek Sawahan yang Dilaporkan Cabuli Anaknya ternyata Tokoh Masyarakat di Kampung
- Oknum Polisi Polsek Sawahan Cabuli Putri Tirinya Selama 4 Tahun, Dilaporkan Mertua yang juga Polisi
Kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur itu kini telah dilaporkan ke Polsek Sawahan dan dilakukan penyidikan terhadap tersangka.
Informasi yang berhasil diperoleh dari Polsek Sawahan menyebutkan, antara tersangka dan korban baru saja saling kenal, akan tetapi tersangka mengaku jika saat itu korban sedang tidak berani pulang ke rumah orang tuanya dikarenakan ada permasalahan keluarga.
Bukannya memberi semangat, kesempatan itu malah dimanfaatkan oleh tersangka untuk berbuat cabul. Tersangka kemudian mengajak korban minum-minuman keras jenis cukrik. Korban yang tidak berani pulang, oleh tersangka disewakan kamar hotel, kemudian dalam kamar hotel itulah korban mengalami perbuatan cabul oleh tersangka.
Setelah korban diinapkan di hotel selama satu hari, selanjutnya korban diajak ke kost teman tersangka. Pada saat di kos-kosan, korban mengalami muntah-muntah akibat minuman keras tersebut, dan meminta kepada tersangka untuk diantarkan pulang ke rumah orang tuanya.
Klik Berita Selanjutnya