Penyebab Keracunan Massal Warga Ngrendeng Blitar Terungkap, Air Positif Tercemar Bakteri

Penyebab Keracunan Massal Warga Ngrendeng Blitar Terungkap, Air Positif Tercemar Bakteri Soeprapto, Kepala UPT Labkesda saat menunjukkan sampel air yang telah diuji lab. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Penyebab keracunan massal akibat mengkonsumsi es dawet gempol yang dialami puluhan warga Desa Ngrendeng Kecamatan Selorejo sedikit demi sedikit mulai terungkap. Ini setelah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Daerah (Lapkesda) mengeluarkan hasil sampel air yang diuji laboratorium.

Kepala UPT Lapkesda Kabupaten Blitar, Soeprapto mengatakan, hasil dari uji laboratorium, sampel air yang diuji lab menyatakan bahwa air yang selama ini dikonsumsi oleh warga dan juga penjual es dawet gempol mengandung coliform bacteria alias tercemar bakteri.

Menurut Soeprapto, sebenarnya pencemaran air dari bakteri itu masih dalam batas normal. Artinya, masih berada di bawah ambang batas toleransi yang diperkenankan, sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) nomor 416 Tahun 1990. Namun berdasarkan uji lab, pencemaran bakteri tertinggi itu ditemukan di rumah penjual es dawet gempol.

"Sesuai Permenkes, ambang batas maksimal air yang tidak layak pakai atau tidak boleh dikonsumsi ketika tercemar bakteri di atas 50 mpm. Dan dari hasil lab, kita temukan jumlah pencemaran bakteri paling tinggi 41 mpm, 39 mpm, 36 mpm dan paling rendah 33 mpm," ungkapnya, Kamis (18/05).

Dia menjelaskan, tercemarnya bakteri pada air milik warga tersebut, lebih disebabkan karena faktor kebersihan. Menurutnya, tercemarnya air dari bakteri itu bukan karena sumber air (sumur) warga yang telalu berdekatan dengan septic tank. Sebab, air yang menjadi penghidupan warga setempat (untuk mandi cuci kakus dan konsumsi), tidak berasal dari sumur, melainkan dari sumber yang dialirkan ke rumah warga dengan menggunakan sistem PV atau pipanisasi. Sehingga air tersebut tidak melalui proses kebersihan, melainkan dari sumber langsung menuju ke masing-masing rumah warga.

"Bisa saja tercemar dari sumbernya, pipanya (lumutan atau karat), serta dapur atau peralatan masaknya serta penampungan air yang kurang bersih," tuturnya.

Soeprapto mengungkapkan, dari hasil pengamatan di lokasi yang telah dilakukan itu, dapat disimpulkan bahwa kondisi dapur dan juga saluran air, jika dilihat dari faktor kebersihannya masih kurang layak. Menurutnya, dari sisi kimia dan fisika, sebenarnya air milik warga itu sudah memenuhi persyaratan, sebab air tidak berbau, tidak berasa dan suhu air sama dengan suhu lingkungan. Tapi secara bakteriologis kurang memenuhi persyaratan. Agar air tidak tercemar bakteri, maka warga harus menjaga kebersihan. Mulai dari sumber air, saluran air hingga peralatan masak.

"Meski demikian, air tersebut masih layak untuk dikonsumsi warga karena tidak mengandung ecoli dan tidak melebihi ambang batas maksimal pencemaran," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, 48 warga di Desa Ngrendeng, Kecamatan Selorejo mengalami mual dan muntah-muntah. Diduga puluhan warga yang terdiri dari ibu dan anak-anak tersebut mengalami keracunan minuman es dawet gempol. Mereka pun harus dilarikan ke Puskesmas Boro, Selorejo guna mendapatkan perawatan intensif. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO