Kembangkan Kasus, Kejari Lamongan akan Panggil Camat dan Kades se-Karanggeneng Pasca OTT

Kembangkan Kasus, Kejari Lamongan akan Panggil Camat dan Kades se-Karanggeneng Pasca OTT Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Herry Purwanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO