SPj Belum Tuntas dan Sekdes Kosong, Dua Desa di Jombang Belum Bisa Cairkan DD

SPj Belum Tuntas dan Sekdes Kosong, Dua Desa di Jombang Belum Bisa Cairkan DD

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dari total 302 Desa di Kabupaten Jombang, dua di antaranya hingga awal bulan Juli ini masih belum bisa mencairkan Dana Desa (DD). Itu tidak lain karena persyaratan pengajuan pencairan DD belum dilengkapi.

Dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, dua desa tersebut yakni Desa/Kecamatan Mojowarno dan Gadingmangu, Kecamatan Perak. “Dua desa ini belum bisa diproses pencairan DD-nya karena persyaratan pengajuan belum mendapat rekomendasi dari kecamatan,” Kepala DPMD Kabupaten Jombang, Darmadji, melalui Kabid Pembangunan Desa, Evy Setyorini, Kamis (6/7/2017).

Baca Juga: Bupati Jombang Tekankan Dana Desa pada Sektor Pemberdayaan Masyarakat

Evy menjelaskan, untuk Desa Mojowarno belum mendapatkan rekomendasi dari kecamatan karena SPj (Surat Pertanggungjawaban) tahun sebelumnya belum tuntas. “Untuk Desa Mojowarno datanya belum beres semua. Entah apa saja, pokoknya di sana belum dapat rekomendasi dari camat. Makanya sekarang belum bisa mencairkan,’’ jelasnya.

Sedangkan Desa Gadingmangu, saat ini Sekdes (sekretaris desa) sementara masih kosong. ’’Kalau Desa Gadingmangu ini karena Sekdes kosong, sehingga tidak bisa mengajukan pencairan tahap pertama,’’ lanjutnya.

Menurut Evy, berdasarkan prosedur pencairan DD, setelah pemerintah pusat menyalurkan dana tersebut ke daerah, seluruh desa harus mengajukan pencairan tahap pertama terlebih dahulu. Baru dana tersebut bisa dicairkan ke desa.

Baca Juga: Sarasehan Dana Desa Jelang Konfercab NU Jombang, Kritisi Perbup DD, Masyarakat Diminta Pro-Aktif

’’Tapi syarat pengajuannya juga harus klir. Baru kemudian ada rekomendasi dari camat, proses dilanjutkan ke badan pengelolaan keuangan dan aset daerah. Kalau syarat pengajuan saja belum lengkap, jelas tidak bisa mencairkan,’’ bebernya.

Ia mengaku pihaknya sudah berkoordinasi masing-masing camat agar syarat tersebut segera tuntas. Mengingat, jadwal dari pemerintah pusat bulan depan sudah masuk pencairan tahap dua. ’’Sekarang diupayakan yang belum dipacu segera melakukan pencairan. Kalau di Gadigmangu sekarang sudah dibuatkan SK Plt sekdes, sementara Mojowarno masih dalam proses melengkapi,’’ tandas Evy. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO