Geledah Rumdin Wali Kota Batu, Penyidik KPK Sita Mobil Alphard dan Uang USD 10 Ribu

Geledah Rumdin Wali Kota Batu, Penyidik KPK Sita Mobil Alphard dan Uang USD 10 Ribu Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wali Kota Batu lantai 5 Balai Kota Among Tani.

Kedatangan tim penyidik KPK di depan ruang kerja wali kota Batu disambut oleh wakil wali kota Batu Punjul Santoso. Seperti yang kita ketahui bersama, pemeriksaan di rumdin dan ruang kerja oleh KPK ini terkait dengan penangkapan Wali Kota Batu ER sebelumnya yang terkena Operasi tanggkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK, Sabtu (16/9) kemarin.

Edy Rumpoko diduga telah menerima suap sebesar Rp 500 juta dari proyek mebeler yang totalnya sebesar Rp 5,26 Miliar tersebut. Saat OTT, Sabtu (26/9), didapati barang bukti Rp 300 juta diamankan dari FHL. Diduga fee 300 juta yang sudah dibayarkan itu akan digunakan untuk pembayaran mobil Alphard.

Adapun barang bukti uang Rp 100 juta saat OTT dari total BB 300 juta diduga kuat akan dihadiahkan pada EDS selaku Kepala ULP Pemkot Batu yang memuluskan Proyek Lelang.

Selain menggeledah rumah dinas dan ruang kerja Wali Kota Batu, penyidik KPK juga menggeledah tempat usaha milik Fhilipus Djap pemilik PT. Dailbana Prima yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh KPK di tempat usahanya, ternyata PT. Dailbana Prima merupakan usaha bidang garment atau konveksi. Bahkan di perusahaan tersebut tak nampak papan namanya, hanya tertera alamat dan nomor di tembok depan kantornya.

Hal ini diakui salah satu karyawan yang berjaga di perusahaan tersebut. "Ya cuma konveksi aja,” ujar salah satu karyawan ditanya perusahaan tempat bekerjanya bergerak di sektor apa.

Dari hasil penggeledahan di tempat usaha Fhilpius Djap, KPK menyita rekaman CCTV di Hotel Amarta terkait pemberian uang kepada EDS.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka bakal dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (bt1/iwa/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO