Operasi Sikat Semeru 2017, Polres Sidoarjo Ungkap 76 Kasus dan 64 Tersangka

Operasi Sikat Semeru 2017, Polres Sidoarjo Ungkap 76 Kasus dan 64 Tersangka Ungkap sejumlah kasus di Mapolresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo selama 12 hari dalam operasi Sikat Semeru 2017 berhasil mengungkap 76 kasus dan menangkap 64 tersangka, baik kejahatan Curat, Curas, Curanmor yang meresahkan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji. Operasi Sikat Semeru dilaksanakan selama dua belas hari dengan jajaran polsek mengungkap sejumlah kasus hukum di daerah polsek setempat. "Kasus kasus yang di ungkap ini curas, curat, curanmor dan sajam di wilayah Sidoarjo," cetusnya, Senin (2/10).

Baca Juga: Guru SMP Negeri di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka atas Laporan Dugaan Cabuli Siswinya

Himawan mengatakan, kasus yang menonjol pada sikat semeru itu adalah curat atau begal yang dilakukan tersangka, dengan menggunakan sanjata dengan mengancam lalu memukul korban, kemudian mengambil sepeda. "Yang paling menonjol dari pengungkapan kasus ini adalah pelaku begal, yang sering meresahkan masyarakat dengan mengambil sepeda dengan kekerasan," jlentrehnya.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan langkah langkah preventif memberikan pemahaman pada masyarakat dimana tempat tempat yang rawan terjadinya kejahatan. "Kemudian kita juga menempatkan sejumlah anggota yang kiranya tempat itu rawan, di antaranya tempat keramian dan tempat yang sepi," pungkasnya. (cat/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO