Tiga Anggota DPRD Pasuruan Belum Kembalikan Mobdin

Tiga Anggota DPRD Pasuruan Belum Kembalikan Mobdin Ilustrasi mobdin (mobil dinas). Foto: DOK/BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana pemerintah daerah untuk menarik mobil-mobil dinas (mobdin) yang dipakai para anggota dewan, ternyata tak sepenuhnya dipatuhi mereka. Buktinya ada tiga unit mobil plat merah itu, masih nyantol di wakil rakyat tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh BANGSAONLINE, pengembalian mobil operasional dewan itu seharusnya dilakukan sejak September lalu. Hal itu seiring dengan pengesahan P-APBD yang dilakukan di bulan tersebut yang di dalamnya ada aturan daerah terkait pemberian tunjangan transportasi bagi anggota dewan sesuai PP no 18 tahun 2017.

Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi

Namun, kenyataannya tak semuanya ikhlas mengembalikan kendaraan tersebut. Buktinya, beberapa di antaranya masih nyantol di dewan. Bahkan, ada yang masih bangga mengendarai mobil yang seharusnya dikembalikan tersebut.

Tiga mobil yang belum kembali itu, yakni mobil yang dipakai Sofri Dony, anggota Komisi I, Ichwan anggota Komisi III, serta Mujibbuda’wat anggota Komisi IV.

Saat dikonfirmasi, Ichwan menjelaskan belum bisa mengembalikan mobil tersebut dengan alasan masih dalam perbaikan di bengkel.

Baca Juga: ​Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi

Sementara Sofri Doni mengaku sengaja untuk tidak mengembalikan ke Sekteratriat Dewan, karena ia tak memperoleh tunjangan operasional. Ia pun berniat untuk tidak mengambil tunjangan tersebut, lalu memilih memakai mobil yang selama ini sudah dipakainya itu.

“Kalau saya memilih untuk tidak mengambil tunjangan operasional dan memilih untuk menggunakan mobil yang ada saat ini, apakah salah?,” tukas dia.

Hal yang sama juga diungkapkan Mujibbuda’wat. Hanya saja, Mujib mengaku belum memutuskan apakah akan memilih mobil ataupun tunjangan transportasi untuk saat ini. Karena tunjangan trasportasi sampai sekarang belum diterima.

Baca Juga: 50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024

Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Amir Ragil mengaku, jika pihaknya sudah mengimbau agar anggota fraksinya untuk mengembalikan mobdin. Maklum, mereka yang belum mengembalikan tersebut, memang merupakan anggota dewan yang berangkat dari partai demokrat.

“Kami sudah memberikan imbauan agar mengembalikan mobil tersebut,” akunya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menyampaikan, pemakaian mobil yang ada saat ini bukanlah pilihan. Memang, dalam regulasinya ada dua pilihan. Pemkab menyediakan mobil baru yang sama, atau memberikan tunjangan transportasi.

Baca Juga: Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati

Nah, pilihan yang diambil Pemkab, yakni dengan pemberian tunjangan transportasi. Alasannya, dana untuk pembelian mobil baru yang sama, tidak tersedia.

"Dengan adanya regulasi itulah, seharusnya mobil yang sifatnya pinjam pakai itu harusnya dikembalikan. Pengembaliannya sejak September kemarin, karena kan tunjangannya nanti dirapel sejak September," ungkap dia.

Lalu apakah tidak ada langkah untuk penarikan paksa? Terkait hal itu, Dion-sapaannya tak memberikan komentarnya. “Yang jelas pada intinya, harus dikembalikan, kurang etis kalau ada rekan dewan yang belum mengembalikannya,” tegasnya. (bib/par/ian)

Baca Juga: Pj Bupati Andriyanto: Pasuruan Belum Saatnya Pemekaran, tapi Penataan Wilayah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO