Diskop Gresik Siap Lelang Stan Pasar Baru

Diskop Gresik Siap Lelang Stan Pasar Baru Pasar Baru di Jalan Gubernur Suryo. foto: syuhud/ bangsaonline

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Pemkab Gresik tidak ingin pembagian stan di Pasar Baru terjadi kegaduhan seperti Pasar Giri. Karena itu, Diskop jauh hari telah mempersiapkan pembagian stan di salah satu pasar terbesar milik Pemkab Gresik ini.

"Kami sudah mempersiapkan pembagian stan di Pasar Baru," ujar Kepala Diskop UKM dan Perindag Pemkab Gresik Agus Budiono kepada BANGSAONLINE.com.

Baca Juga: Didampingi Arumi, Cawagub Emil Dardak Blusukan ke Pasar Menganti Gresik

Menurut Agus, pedagang yang berhak menempati stan di Pasar Baru sama seperti pedagang yang menempati Pasar Giri. "Pedagang yang berhak menempati ya mereka yang memiliki surat izin menempati(SIM)," papar mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) ini.

Selain memberikan prioritas kepada pedagang yang memiliki SIM, sejumlah stan bagian depan di Pasar Baru juga akan dilakukan lelang. "Lelang itu bisa diikuti pedagang baik yang sudah mendapatkan stan maupun belum. Cuma harga stan yang dilelang lebih mahal, kalau stan di luar harganya Rp 18 juta per meter persegi, yang lelang lebih mahal," katanya.

Jumlah stan di Pasar Baru sendiri ada ribuan, meliputi stan terbuka dan tertutup. Untuk stan terbuka digunakan berjualan makanan basah seperti ayam, daging, sayur-sayuran dan sejenisnya. Sementara stan tertutup digunakan untuk menjual pakaian dan sejenisnya.

Baca Juga: Satpol PP Gresik Tertibkan Pedagang di Trotoar Depan Pasar Baru

"Saat ini Pasar Baru belum bisa ditempati, sebab kondisinya belum memungkinkan. Masih terjadi kerusakan di sana sini. Sejumlah atap pasar juga bocor. Karena itu kami minta pihak DPUTR memperbaiki dulu kerusakan itu. Ini kan masih masa pemeliharaan, jadi masih menjadi tanggungjawab pelaksana proyek. Nanti teknis penyerahan Pasar Baru DPUTR menyerahkan aset itu ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), baru diserahkan ke kami," pungkas dia. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO