Polres Bojonegoro Tetapkan Empat Tersangka Penipuan Naker di PEPC

Polres Bojonegoro Tetapkan Empat Tersangka Penipuan Naker di PEPC Para tersanga penipuan yang berhasil diamankan.

Daky menambahkan, selain mengamankan empat tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, 8 buah ID card, 14 bendel berkas kontrak kerja, 1 berkas kontrak kerja kosong, 6 buah helm, 6 pasang sarung tangan, 5 buah kaca mata dan 6 buah pakaian kerja PT Prambanan.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro menambahkan, keempat pelaku memiliki peran berbeda, pelaku WA berperan sebagai orang yang memperkenalkan serta menyerahkan uang korban kepada pelaku ST. Sedangkan PR berperan yang memperkenalkan serta menyerahkan uang korban kepada ST.

Sedangkan untuk pelaku ST selaku perwakilan dari PT. KAS yang merekrut pekerja dan EBR yang mengarahkan para korban saat di mess terkait system kerja di PEPC Bojonegoro.

"Para pelaku kita jerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Sementara dua orang korban mengalami kerugian sebesar Rp 53.000.000-," jelasnya.

Public Government Affairs & Relation (PGA & Relation) Manager PT Pertamina EP Cepu, Kunadi mengatakan, kasus penipuan berkedok rekrutmen seringkali terjadi, antara lain dengan menjaring lulusan perguruan tinggi di seluruh Indonesia melalui modus mengirimkan surat ke alamat tempat tinggal maupun alamat surat elektronik pribadi (email).

"Surat berisi pemberitahuan itu meminta kandidat karyawan untuk mengirimkan sejumlah uang sebagai pembayaran ke rekening tertentu atas akomodasi dan fasilitas yang akan diterima ketika dilaksanakan proses seleksi serta biaya-biaya lainnya," jelasnya.

Kunadi menegaskan bahwa PEPC tidak pernah melakukan proses rekrutmen kepada Calon Tenaga Kerja dengan penawaran jabatan.

"Jika kami membutuhkan tenaga kerja baru, maka rekrutmen akan dilakukan dengan cara mengumumkannya secara terbuka melalui media massa atau melalui situs resmi yang ditentukan oleh Perusahaan. Dan saat ini PEPC juga berkoordinasi/melibatkan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro untuk melakukan rekrutmen tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan proyek yang berjalan," terangnya. (nur/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO