Polisi Pastikan Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak di Blitar Tidak Gila

Polisi Pastikan Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak di Blitar Tidak Gila

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kabar yang menyatakan pelaku penculikan dan pencabulan anak di bawah umur di Kota Blitar menderita sakit jiwa dibantah pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Hery Sugiono mengatakan bahwa sebelumnya polisi memang sempat mendapat kabar kalau pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Namun, dari hasil pemeriksaan kondisi pelaku dipastikan normal.

"Kami akan memeriksakan pelaku, namun untuk memastikan apakah pelaku merupakan pedhofil atau bukan. Bukan untuk memastikan kejiwaan pelaku, karena saat diperiksa pelaku bisa menjawab pertanyaan penyidik secara runtut," tutur AKP Hery Sugiono kepada wartawan Selasa (27/2).

Diketahui, Moch Rio Suhendra (22) warga Desa Purwokerto Kecamatan Srengat melakukan aksi penculikan anak di bawah umur. Mereka adalah D (7) dan RS (7), keduanya warga Selokajang, Kecamatan Srengat.

Selain menculik kedua bocah di bawah umur, pelaku juga mencabuli dan menyetubuhi salah satu korbannya D. Sementara RS korban lainnya diturunkan di pinggir jalan daerah Tugurante, karena menangis saat dibawa pelaku mengunakan sepeda motor.

"Dari hasil visum dokter diketahui ada kerusakan pada kelamin korban. Pelaku tidak hanya mencabuli korban tapi juga menyetubuhinya. Aksi bejat pelaku itu dilakikan sebanyak dua kali, pertama di kawasan hutan Maliran kedua di wilayah Garum," jelas Hery Sugiono.

Atas kejadian itu, pihaknya mengimbau agar orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya. Hal itu karena biasanya pelaku melakukan aksi penculikan dengan modus sepele yakni mengiming-imingi korbannya untuk dibelikan sesuatu agar mau menuruti kemauan pelaku. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO