​Sekretaris KNPI Jatim Tolak Musda di Trenggalek

​Sekretaris KNPI Jatim Tolak Musda di Trenggalek Muslih Hasyim, Sekretaris DPD KNPI Jatim. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Musyawarah Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur XII yang akan digelar di Kabupaten Trenggalek, Selasa (10/4) hingga Kamis (12/4) mendapat penolakan dari Sekretaris DPD KNPI Jatim, Muslih Hasyim.

Menurut Muslih, salah satu alasan dirinya menolak musda di gelar adalah belum terselesaikannya musda KNPI kabupaten/kota se Jawa Timur. Menurut catatan pengutrus Satuan Koordinasi Nasional Barisan Ansor Serbaguna (Satkornas Banser) ini, ada 9 DPD KNPI kabupaten dan kota yang masih aktif SK-nya .

"Mereka yang masih memiliki SK adalah DPD Pacitan, Ponorogo, Jombang, Lamongan, Bojonegoro, Kota Probolinggo, Kota Malang, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto," urai Muslih, Senin (9/4).

Sementara DPD KNPI Kabupaten Lumajang, Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Tuban, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Malang, Kota Batu, SK-nya sudah tidak aktif atau belum diperpanjang. Sedangkan Kabupaten Pamekasan deadlock saat Musda.

"Mayoritas pengurus DPD KNPI di Kabupaten/Kota SK-nya mati. Atas pertimbangan itu, pribadi saya menolak musda dan lebih memilih menyelesaikan dulu musda KNPI Kabupaten/Kota," tutur alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri tersebut.

Ketua Relawan Gerakan Sosial (RGS) Jatim ini mengaku pihaknya tidak pernah mau mengkarateker meski DPD KNPI Kabupaten/Kota sudah diimbau resmi. Ia lebih memilih pendekatan persuasif. Bahkan DPD KNPI Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Blitar, serta Kota Blitar belum terbentuk kepengurusan KNPI.

"Alangkah eloknya kalau kepengurusan KNPI di Kabupaten dan Kota ditata dulu. Kalau SK-nya banyak yang sudah mati, terus siapa yang menjadi peserta Musda," kritik mantan Wakil Sekretaris Gerakan Pemuda Ansor Jatim ini.

Sekadar diketahui, Ketua Karteker KNPI Jatim Achmad Suhawi akan menggelar Musda KNPI di Kabupaten Trenggalek, pada 10 hingga 12 April 2018. Namun Musda itu dianggap ilegal oleh Majelis Pemuda Indonesia (MPI) dan OKP kelompok Cipayung. Mereka menolak karena tidak mengakui keberadaan karteker dan menilai Musda XII harusnya digelar di Kota Surabaya sesuai amanat Musda XI. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO