NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kapolres Ngawi AKBP MB Pranatal Hutajulu menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran minuman keras (miras). Hal tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya maklumat Kapolres Ngawi.
Sepekan pasca diterbitkannya maklumat tersebut, Kapolres Ngawi bersama jajarannya, anggota Yon Armed 12, Kodim 0805 Ngawi serta Sat Pol PP mengadakan razia di dua desa yang dikenal sebagai produsen miras jenis arak jowo (Arjo), Rabu (2/5).
Baca Juga: Sambut Hari Jadi Polwan ke-76 Dan HKGB ke-72, Polres Ngawi Gelar Olah Raga Bersama
Rombongan yang dipimpin Kapolres Ngawi tersebut berangkat sekitar pukul 10.00 WIB. Saat rombongan memasuki Desa Kerek langsung disambut oleh Suprapti, Kepala Desa Kerek.
Dengan rombongan yang telah dibagi 8 regu masing-masing terdiri dari kepolisian, TNI dan Satpol PP itu langsung menyusuri tiap rumah di Dusun Pocol, Desa Kerek, Kec Ngawi.
Sebab dari mayoritas penduduk Dusun Pocol dikenal sebagai produsen arak. Di wilayah Ngawi ada dua desa yang dikenal dengan produsen arak yaitu Desa Kerek dan Sido Laju, Kec Widodaren.
Baca Juga: 3 Anggota Polres Ngawi Dapat Kenaikan Pangkat
Meski tidak menemukan produsen arak yang sedang memproduksi, tetapi peralatan dan tempat membuat arak dilakukan penyegelan dengan memasang pita Police Line.
"Operasi yang kita lakukan merupakan tindak lanjut dari maklumat yang telah keluar. Dan satu minggu setelah maklumat dikeluarkan sesuai janji pada hari ini kita gelar operasi," jelas Pranatal Hutajulu kepada BANGSAONLINE.com.
HIngga operasi selesai sekitar pukul 14.00 WIB tercatat ada 11 rumah yang disegel dengan pita warna kuning tersebut. (nal/ian)
Baca Juga: Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News