BLITAR, BANGSAONLINE.com – Gerilya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur belum akan berakhir. Giliran Pemkab Blitar bakal diobok-obok KPK. Bahkan Bupati Blitar, Rijanto dikabarkan mendapatkan surat pemanggilan dari KPK, Senin (15/10) mendatang.
Rumor itu kali pertama disampaikan aktivis anti korupsi Kabupaten Blitar, Mohammad Triyanto. Menurut dia, informasi itu diperoleh dari salah satu sumber terpercaya. Selain orang nomor satu di Kabupaten Blitar, ungkap Triyanto, juga ada salah satu staf Dinas Pekerjaan Umum yang mendapatkan surat pemanggilan dari KPK.
BACA JUGA:
- Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
- Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
- Polres Blitar Amankan Ribuan Botol Arak Bali yang Hendak Dikirim ke Luar Jawa
- Ratusan Kelompok Tani Tembakau di Blitar Dapat Bantuan Alat Senilai Rp2 Miliar dari DBHCHT
"Insyaallah benar informasi itu. Lebih jelasnya tanya yang bersangkutan langsung. Yang pasti kita berharap pemanggilan KPK kepada sejumlah pejabat ini akan membongkar dugaan gurita korupsi Blitar Raya. Ada begitu banyak dugaan korupsi yang belum terungkap," ungkap Triyanto, Jumat (12/10).
Triyanto mengakui, hal ini sebagai respon KPK atas semua laporan dugaan korupsi yang dikirimnya ke KPK. Laporan yang dimaksud adalah terkait dugaan korupsi APBD. Dugaan itu berdasarkan hasil kajian KRPK terkait pengadaan dan jasa yang melibatkan Susilo Prabowo sebagai pihak pelaksana (kontraktor).
Selain itu, KRPK juga melaporkan dugaan penyelewengan dana Jasmas pada APBD 1 senilai Rp 140 miliar yang terserap hanya 50 persen. Sementara dalam PAK, KRPK menemukan dugaan penyelewengan dana Jasmas sebanyak Rp 40 miliar.
"Kami memang komitmen selalu mengirimkan laporan dugaan korupsi yang terjadi di Blitar. Laporan kami kirim sejak 2010 sampai 2018 ini. Terakhir kami kirim dua pekan lalu, setelah Koh Mbun (Susilo Prabowo) disidang pekan lalu," papar Triyanto.