Dikonfirmasi kebenaran kabar ini, Bupati Blitar Rijanto mengaku belum menerima surat pemanggilan. Namun jika memang benar ada surat panggilan dari KPK, mantan kepala Dinas Pendidikan ini mengaku siap memenuhi panggilan dan mengikuti prosedur penegak hukum.
"Saya malah belum paham. Tapi kalau memang ada, ya tentunya kami akan datang. Yang jelas saya belum menerima surat terkait hal itu," tegas Rijanto.
(BACA: Dinas PUPR Kabupaten Blitar Konfirmasi ke KPK soal Surat Panggilan, Ini Hasilnya)
Sementara Plt Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Blitar Puguh Imam Susanto membenarkan adanya surat pemanggilan oleh KPK kepada salah satu stafnya. Namun pihaknya masih akan memastikan keaslian surat yang diterima tersebut.
"Kita cek dulu dipastikan kebenaranya. Minta klarifikasi betul gak surat itu dari KPK. Katanya kan banyak yang hoaks jadi kita klarifikasi dulu," kata Puguh. (ina/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News