Polres Pacitan Kembali Gelar Operasi Zebra Tahun 2018

Polres Pacitan Kembali Gelar Operasi Zebra Tahun 2018 Kegiatan apel gelar pasukan Operasi Zebra Tahun 2018.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pacitan kembali melakukan apel gelar pasukan Operasi Zebra tahun 2018. Kegiatan yang melibatkan instansi terkait itu dipusatkan di Detasemen Metereologi TNI AU, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Selasa (30/10).

Kapolres Pacitan AKBP Setyo Kus Heriyatno mengatakan, operasi kali ini mengambil tema "Dengan Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru Tahun 2018, Polres Pacitan Bersama Jajaran dan Instansi Terkait Siap Menegakkan Hukum dan Meningkatkan Kesadaran Serta Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalu-lintas di Wilayah Kabupaten Pacitan."

Baca Juga: Polres Pacitan Ringkus Pengoplos BBM

Kapolres menegaskan, Operasi Zebra Tahun 2018 digelar mulai tanggal 30 Oktober sampai dengan 12 Nevember 2018 di seluruh wilayah Polda Jatim. Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana persiapan personel maupun sarana pendukung lainnya.

"Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan," bebernya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Operasi Zebra, lanjut dia, diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalu-lintas. Meski diakuinya di setiap tahun masih saja terjadi kasus laka lantas yang mengakibatkan pengendara meninggal dunia.

Baca Juga: Kapolda Jatim Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolres, Ini Daftar 5 Kapolres yang Dimutasi

Pada tahun 2016, jumlah korban meninggal dalam kasus laka lantas tercatat sebanyak 388 orang dan turun menjadi 261 orang pada tahun 2017. Namun kasus pelanggaran masih bertengger diangka 1.069. 541.

"Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2017 sebanyak 1.069.541 mengalami peningkatan sebanyak 200 persen dengan jumlah tilang sebanyak 801.525 lembar dan teguran sebanyak 178.016 lembar," beber perwira polisi dengan dua melati di pundak ini.

Kapolres menyadari dalam mengatasi segala permasalahan lalu lintas tersebut, tidak bisa cukup berdiam diri. Melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya. Dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Paseltibkamlantas.

Baca Juga: TNI-Polri Gelar Gerakan Penyemprotan Disinfektan Serentak Cegah COVID-19

"Guna mengatasi permasalahan lalu-lintas tersebut perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu-lintas dengan tuntas," tukasnya. (yun/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO