Zonasi PPDB SMA di Jember Turun, dari 6 Menjadi 3 Wilayah

Zonasi PPDB SMA di Jember Turun, dari 6 Menjadi 3 Wilayah Lutfi Isa Anshori, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Jember Lumajang.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Jember - Lumajang mengurangi zonasi dari 6 menjadi 3 wilayah. Hal ini dilakukan guna membuka peluang luas bagi calon siswa yang mengikuti proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Kabupaten Jember.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Jember Lumajang Lutfi Isa Anshori mengatakan, pertimbangan tersebut diterapkan berdasarkan evaluasi pelaksanaan PPDB yang pernah dilakukan pada tahun 2018 lalu.

Baca Juga: Wali Murid Tuntut PPDB di Jember Dianulir, Diduga Banyak Surat Keterangan Domisili Palsu

Namun demikian, pengurangan jumlah zonasi itu hanya berlaku bagi SMA negeri saja. Sedangkan untuk SMK, tidak ada perubahan wilayah zonasi karena jumlah SMK di tidak begitu banyak di Kota Tembakau ini.

“Jadi untuk memberikan kesempatan luas bagi calon siswa baru, maka zonasi itu kita kurangi dari 6 menjadi 3 wilayah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Jember Lumajang, Lutfi Isa Anshori, Rabu siang (15/5).

Ia menerangkan, penurunan tersebut merupakan hasil usulan dari Dinas Pendidikan cabang ke Dinas Provinsi, karena mengacu pada hasil evaluasi di tahun 2018 yang lalu.

Baca Juga: Tuai Pro Kontra, LP2M Unej Gelar FGD Soal Zonasi PPDB 2019

“Jadi calon peserta didik baru ini bisa membuka kesempatan luas, memilih sekolah yang diinginkan. Tetapi tetap diutamakan, bagi siswa yang paling dekat, antara sekolah dengan rumahnya,” terangnya.

“Penurunan zonasi dari 6 menjadi 3 berada di wilayah timur dan utara, dengan jumlah 6 sekolah. Kemudian pusat kota ada 5 sekolah, dan wilayah barat sampai selatan ada 7 sekolah,” sebutnya. (jbr1/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO