Tanggapi Surat Terbuka Diduga dari Mahasiswa, Kapolres Bobby Beber Angka Kasus Begal di Bangkalan

Tanggapi Surat Terbuka Diduga dari Mahasiswa, Kapolres Bobby Beber Angka Kasus Begal di Bangkalan Kapolres Bangkalan AKBP Boby Tmabunan memberikan keterangan untuk merespons surat terbuka mahasiswa UTM. foto: FAUZI/ BANGSAONLINE.com

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Bangkalan AKBP Bobby Paluddin mengklarifikasi mengenai kasus begal di Kabupaten Bangkalan, khususnya di wilayah UTM (Universitas Trunojoyo Madura).

Klarifikasi itu disampaikan Kapolres Bangkalan terkait surat terbuka dari mahasiswa mengenai aksi pembegalan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) di Mapolres, Sabtu (29/06).

Baca Juga: Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur

"Sesuai data selama 5 tahun terakhir telah terjadi penurunan angka begal. Penurunan itu berkat upaya yang dilakukan aparat selama ini," klaim AKBP Boby Paluddin, Sabtu (29/6).

Kapolres menjelaskan, dari data yang dimiliki, pada tahun 2017 terjadi ada 14 kasus begal dan yang berhasil diungkap sebanyak 4 kasus. Tahun 2016 terjadi 17 kasus diungkap 3 kasus. Tahun 2017 ada 10 kasus diungkap 2 kasus. Tahun 2018 ada 4 kasus diungkap 3 kasus, dan tahun 2019 terjadi 2 kasus.

"Dan selama 1 tahun terakhir dari bulan Mei 2018 hingga Mei 2019 sebelum kejadian curas. Kemarin ini tidak ada begal di kawasan UTM. Ini berkat penindakan ungkap khusus yang kami lakukan," tambah Kapolres.

Baca Juga: DPC PKB Bangkalan Berangkatkan Pengurus Dewan Syuro dan Tahfidz ke Muktamar Bali

Berdasarkan data selama tahun 2017 - 2018 telah terjadi 75% penurunan kasus begal. "Namun untuk kasus di bulan Mei 2019 ini, Satreskrim Polres Bangkalan sedang bekerja keras untuk bisa mengungkap dan menangkap pelaku begal. Terkait aksi begal, kepolisian Polres Bangkalan telah mengambil langkah-langkah dan upaya untuk mengantisipasi begal yang terjadi di kawasan kampus UTM," tuturnya.

"Pertama, membentuk tim khusus yang terdiri dari jajaran Reskrim, jajaran Intel dan Polsek untuk mengungkap kasus begal. Kedua, bekerja sama dengan tokoh masyarakat, mendirikan dan mengaktifkan pos di sekitar timur kampus UTM di Desa Pandebeh dan Sendang Dejeh. Menempatkan petugas pengamanan selama 24 jam untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat".

"Ketiga, meningkatkan patroli di sekitar wilayah rawan begal untuk menjegah dan meminimalisir begal. Keempat, membuka komunikasi inten dengan pihak kampus, pemerintah daerah dan tokoh masyarakat untuk bisa mencari solusi terbaik dalam mengatasi begal agar tidak terulang kembali," papar mantan Kasubdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Jatim ini.

Baca Juga: Ketua DPC PKB Bangkalan Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polres

Di sisi lain, Wakil Rektor 3 Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Agung Ali Fahmi meragukan surat terbuka tersebut ditulis oleh mahasiswanya. Pasalnya, nama penulis surat tersebut tidak ada di database kemahasiswaan.

"Jika benar yang menulis surat tersebut adalah mahasiswa UTM, maka tidak akan mungkin salah dalam menulis ejaan namanya sendiri," ujar dia.

Wakil Rektor menambahkan, bahwa Universitas Trunojoyo Madura sangat mengapresiasi kinerja Polres Bangkalan dalam melakukan pengamanan selama ini. Hal ini terlihat dari semakin kondusif beberapa tahun ini, di mana jalur timur kampus menjadi jalur utama bagi masyarakat dan mahasiswa setelah akses Suramadu dibuka. (bkl3/uzi/ns)

Baca Juga: Pria Warga Galis Bangkalan Tewas Mengenaskan dengan Luka Sayatan Leher di Tempat Tidur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO