​Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Penggiat Anti Narkoba 2019

​Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Penggiat Anti Narkoba 2019 Kepala BNN Provinsi Jatim, Brigjen Pol. Drs. Bambang Priyambadha, S.H., M.Hum memberikan penghargaan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Ketua TP PKK Provinsi Jatim, Arumi Bachsin.

“Apalagi saat ini di Surabaya mulai muncul pil zenith, ini agak mudah didapat harganya cuma Rp. 2.000. Saya pernah melakukan investigasi mendalam di wilayah salah satu provinsi di Kalimantan ternyata sekarang mulai marak dikonsumsi. Mungkin kita tidak melihat zat adiktif, psikotropika atau narkotika, namun kita harus hati-hati dan waspada karena ini bisa membuat ketergantungan,” pesannya.

Bila sudah terkena bahaya narkoba, tegas Khofifah, segala prestasi yang diraih anak-anak dengan susah payah akan sia-sia. Upaya pemerintah dalam memberikan pendidikan gratis yang berkualitas pun akan sia-sia.

“Anak-anakku, jaga dirimu baik-baik, jauhkan diri dari segala kemungkinan penyalahgunaan narkoba, seperti kata Gus Dur, ‘Be Yourself and Do The Best’, jadilah dirimu sendiri dan berusahalah yang terbaik,” katanya sembari mengajak semua hadirin mengatakan ‘Say No to Drug’.

Senada dengan Gubernur Jatim, Kepala BNN Prov. Jatim, Brigjen. Pol. Drs. Bambang Priyambadha, SH mengatakan bahwa saat ini mulai banyak muncul narkoba jenis baru atau disebut New Physcoactive Substances (NPS). Hal ini membuat tantangan dan hambatan dalam upaya penanggulangan masalah narkotika bertambah.

Menurutnya, pada tahun 2018, total ada 803 NPS yang beredar di dunia yang dilaporkan 111 negara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 74 jenis NPS sudah beredar di Indonesia. Dari 74 NPS itu sebanyak 65 jenis sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 50 tahun 2018 tentang perubahan penggolongan narkotika dan sebanyak 9 jenis NPS belum diatur.

Menghadapi ancaman tersebut, lanjutnya, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden/Inpres nomor 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberatasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2018-2019.

“Dalam Inpres ini diamanatkan kepada seluruh kementerian, lembaga dan pemda wajib menjalankan rencana aksi nyata perang melawan narkotika,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jatim bersama seluruh hadirin mengenakan Pin Keprihatinan secara bersama-sama sebagai tanda komitmen bersama melawan narkoba. Selain itu, adapula pembacaan ‘Sumpahin Narkoba’ oleh group lintas tawa sebagai komitmen para generasi muda melawan narkoba.

Turut hadir dalam acara tersebut Kapolda Jatim, Ketua TP PKK Provinsi Jatim, Sekdaprov Jatim, serta beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO