Anggaran Pilkada Kota Blitar 2020 Capai Angka Rp 13 Miliar

Anggaran Pilkada Kota Blitar 2020 Capai Angka Rp 13 Miliar Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Anggaran penyelenggaraan Pilkada Kota Blitar 2020 meningkat hingga dua kali lipat dibanding anggaran penyelenggaraan Pilkada Kota Blitar 2015.

Pada Pilkada 2020 nanti mengusulkan anggaran sebesar Rp 13 miliar. Anggaran ini lebih besar dibanding anggaran Pilkada sebelumnya yang hanya sekitar Rp 6,5 miliar.

Baca Juga: KPU Kota Blitar Terima Logistik Kotak Suara untuk Pilwali 2024

Ketua , Choirul Umam mengatakan meningkatnya anggaran Pilwali Kota Blitar 2020 ini selain untuk pengadaan logistik, anggaran paling banyak juga dipakai untuk sosialisasi dan honor PPS dan PPK.

"Ini masih sesuai dengan pagunya. Pagu dari Pemkot Blitar juga sekitar Rp 13 miliar," ungkap Choirul Umam, Jumat (2/8/2019).

Anggaran yang diusulkan ini juga telah di-review dalam kegiatan Reviu Tahap Kedua Penyusunan Anggaran Pilkada 2020 oleh KPU Provindi Jawa Timur, Kamis (1/8/2019).

Baca Juga: Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba Daftar ke KPU Kota Blitar

Dalam review tersebut, kata Umam, ada beberapa catatan yang diberikan kepada . "Dari review ini kalau di KPU Kota poin yang cukup penting istilahnya hanya salah kamar. Misalnya komponen sosialisasi PPK harusnya masuk ke sosialisasi namun kita masukan ke PPK," jelas Umam.

Sementara Komisioner KPU Provinsi Jatim Divisi SDM dan Litbang, Rochani yang hadir dalam kegiatan review mengatakan, dibandingkan Pilwali sebelumnya anggaran Pilkada Kota Blitar diakuinya memang lebih besar.

Hal ini salah satunya disebabkan karena ada kebijakan pengadaan kebutuhan logistik untuk pemungutan suara.

Baca Juga: 2 Pasang Bakal Calon Wali Kota Blitar Resmi Daftar ke KPU di Hari Kedua

Pada Pilkada serentak 2020 ada kebijakan pemakaian kotak suara transparan berbahan kardus. Kotak suara itu hanya sekali pakai. Artinya, kotak suara pada Pemilu 2019 sudah tidak bisa dipakai lagi pada Pilkada Serentak 2020.

"Kalau dulu pakai kotak suara aluminium milik pemerintah daerah. Kotak suara aluminium masih bisa dipakai berkali-kali. Sedangkan kebijakan baru harus pengadaan lagi kotak suara transparan. Karena hanya sekali pakai," paparnya.

Selain itu, kanaikan anggaran juga dipengaruhi penambahan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Penambahan DPT ini secara otomatis mempengaruhi jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga: Bambang-Bayu Daftar ke KPU Kota Blitar Diantar Kesenian Bantengan

"Kalau jumlah TPS bertambah, jumlah anggota KPPS-nya juga ikut tambah. Konsekuensinya, honor untuk petugas KPPS juga lebih besar," imbuhnya.

Untuk diketahui, Kegiatan Reviu Tahap Kedua Penyusunan Anggaran Pilkada 2020 oleh KPU Provinsi Jawa Timur ini juga diikuti , Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Kediri. (ina/dur) 

Baca Juga: Alasan KPU Kota Blitar Undang Denny Caknan di Peluncuran Pilwali 2024

(Kegiatan Reviu Tahap Kedua Penyusunan Anggaran Pilkada 2020 oleh KPU Provindi Jawa Timur, Kamis (1/8/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO