"Kami berharap, kepada segenap teman AMP bisa memahami dan tidak memaksakan kehendaknya. Di sisi lain, warga Kota Malang juga mesti bijak dan tidak sampai anarkis dalam menghalau," tandasnya.
Kapolres berharap, Pemkot Malang segera melakukan diskusi dan koordinasi dengan pihak pemerintah Papua. "Tujuannya agar mahasiswa yang studi di Kota Malang betul-betul menjalankan studinya dan tidak melakukan aksi liar," tukasnya.
Sementara Dandim 0833 Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson menegaskan tidak akan memberikan kesempatan bagi masyarakat yang mau bertindak radikalisme ataupun makar.
"Warga Kota Malang bersama TNI-Polri menyatakan NKRI harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Kami siap memback up pengamanan dan keamanan Polres Malang Kota, dari sikap intoleran maupun radikalisme serta makar," tambahnya.
“Adanya aksi dari saudara kita Papua hari ini, lami segera mengumpulkan seluruh perguruan tinggi di Kota Malang. Perlu ada penandatanganan pakta integritas. Semua mahasiswa harus berjanji cinta damai dan teguh pada NKRI," katanya pada wartawan, Kamis (15/8/2019).
"Kami tidak memiliki kewenangan untuk memulangkan mereka yang turut kerusuhan di kawasan Rajabali. Karena mahasiswa tersebut bagian dari bangsa Indonesia. Mereka warga negara Indonesia yang berhak untuk tinggal di mana saja, termasuk Kota Malang," jelasnya lagi. (iwa/thu/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News