PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Maraknya armada pengangkut hasil tambang dengan berbagai ukuran yang mengakibatkan kerusakan secara masif pada jalan umum mengundang keprihatinan tersendiri bagi para pegiat sosial.
Senin (26/8) mereka beberapa pegiat sosial dan sejumlah aktivis LSM meluruk kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Pasuruan untuk meminta kejelasan terkait izin penggunaan akses jalan tersebut.
BACA JUGA:
- Belasan Kilometer Jalan Rusak di Kabupaten Pasuruan Mulai Dibenahi
- Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, DPRD Kabupaten Blitar Minta Perbaikan Jalan Berlubang Jadi Prioritas
- Sejumlah Ruas Jalan Kabupaten di Pasuruan yang Rusak Belum Dibenahi
- Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp175 Juta untuk Benahi Jalan Desa Bulusari
Dalam pertemuan itu, Badrus Soleh salah satu petinggi LSM Kabupaten Pasuruan mempertanyakan peran DPUBM yang mempunyai kewenangan pada pengelolaan jalan kabupaten. Ia menuding DPUBM melakukan pembiaran terhadap armada tambang yang melintas di jalan yang tidak sesuai kelasnya, utamanya jalan desa. Hal ini menyebabkan jalan-jalan itu mengalami kerusakan karena dilintasi kendaraan yang bertonase berat.
Terkait hal ini, Eko Wicaksono Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian DPUBM menyatakan bahwa pihaknya tak bisa serta merta menindak truk-truk tambang tersebut. "Namun, kami selalu koordinasi dengan pihak terkait, bahkan sudah ada forum lalu lintas dan jalan yang sering bertemu membahas tentang itu mas," terangnya.
Menurut Eko Wicaksono, penyebab truk-truk pengangkut tambang itu melintas di jalan yang tak sesuai kelasnya karena salah satunya belum adanya rambu rambu jalan ataupun peta fungsi jalan sebagai dasar melakukan penertiban.
Mendapat penjelasan ini, Badrus menegaskan akan membawa hal ini ke ranah yang lebih tinggi. "Kami akan mengadakan pertemuan di tingkat dinas yang menaungi tentang lalu lintas jalan, bahkan akan membawa ke gedung dewan kabupaten agar bisa mempertemukan dinas terkait, serta ada titik temu mengatasi kendala kendala yang ada," pungkasnya. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News