FPI Ancam Ahok Mati, Imam Besar Masjid Istiqlal: Jangan Bikin Kemunkaran Baru

FPI Ancam Ahok Mati, Imam Besar Masjid Istiqlal: Jangan Bikin Kemunkaran Baru Massa Front Pembela Islam (FPI) demo Plt Gubernur DKI Jakarta, Ahok. foto; detik.com

Menurut dia, ada 800-an armada Satpol PP yang berjaga di sekitar balai kota. "Dari pusat dan dari wilayah. Kami memang bergantung ekskalasinya, ini kan enggak terlalu banyak. Satpol PP itu seiring dengan kekuatan lawan itu kiraa-kira berapa, mereka ribuan, kita sudah ada 800. Terus di tiap wilayah juga standby, jadi sewaktu-waktu saya butuh tinggal telepon segera dia meluncur ke mari," tutupnya.

Polisi mengimbau massa FPI tak sembarang omong saat melakukan unjuk rasa menolak Basuki T Purnama atau menjadi gubernur DKI. Polisi meminta FPI sopan dan tertib.

"Dalam kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum harus menjaga kesantunan dan kepatutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (10/11/2014).

Rikwanto mengimbau agar FPI selaku ormas menunjukkan adab dan perilaku yang terjaga. Apalagi merupakan ormas Islam.

"Jangan merugikan orang lain," terang Rikwanto.

Bagaimana respon . Ia mengaku telah mempelajari ajaran Islam sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD). Islam yang dikenalnya adalah Islam yang damai yang menerima semua warga tanpa memandang bulu. Kata dia, Islam tidak seperti tindakan anarkistis yang kerap dilakukan oleh FPI. 

"Saya sekolah Islam SD sampai SMP, jelas Islam itu rahmatan lil alamin (rahmat untuk alam semesta), bukan seperti yang dilakukan FPI. FPI itu mempermalukan nama Islam, enggak pantas FPI ada di Indonesia lagi sebetulnya," kata Basuki, di Balaikota, Senin (10/11/2014).

FPI, lanjut dia, selama ini kerap melawan konstitusi. Salah satu contohnya dengan tindakan anarkistis yang dilakukan FPI beberapa waktu lalu saat melakukan aksi menolak Basuki menjadi gubernur DKI. 

Saat itu, ratusan anggota FPI melempar Gedung DPRD DKI dan aparat kepolisian dengan batu kerikil dan kotoran hewan. Puluhan polisi pun mengalami luka-luka akibat tindakan anarkistis massa FPI itu. 

"Kalau mereka menolak saya menjadi gubernur, berarti kan melawan konstitusi. Melakukan (tindakan) anarkistis melawan konstitusi," kata Basuki. 

Atas tindakan anarkistis FPI itu, Basuki bakal melayangkan surat rekomendasi pembubaran FPI ke Menkumham, Senin (10/11/2014) ini. Basuki mengaku sudah mengoordinasikan hal ini bersama Kepala Biro Hukum DKI Sri Rahayu. 

Ia berharap gubernur, bupati, dan wali kota untuk berani mengikuti jejaknya melawan FPI. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, pembubaran dapat dilakukan Kemenkumham melalui pengadilan untuk diberi sanksi berdasarkan data-data kepolisian. 

Ada tiga jenis sanksi yang dapat diberikan kepada ormas pelanggar peraturan, yakni teguran, pembekuan, serta pembubaran ormas.

Imam Besar Ali Musthafa Ya'qub meminta FPI tak mencaci maki Basuki T Purnama atau dalam aksi unjuk rasanya. Ali mengingatkan jangan sampai aksi unjuk rasa justru membuat kemunkaran baru.

"Beramar maruf nahi munkar jangan menimbulkan kemunkaran yang baru," kata Ali yang juga ahali bidang syariah dan ilmu hadist lulusan Universitas King Saud ini saat berbincang, Senin (10/11/2014).

Ali menyayangkan bila dalam unjuk rasa FPI sampai mencaci maki dan mengata-ngatai dengan kata-kata yang tak pantas. "Itu dilarang menurut hukum agama," terang lulusan pesantren Tebu Ireng ini.

Menurut dia, sebagai muslim, FPI harus menunjukkan sikap yang baik dan terpuji. Jangan sampai justru menodai kesantunan umat Islam.

"Jangan anarkis, jangan mencaci maki dan sebagainya. Silakan demo asalkan sesuai koridor hukum positif dan hukum Islam," terang Ali yang juga Ketua Lembaga Pengkajian Hadis Indonesia (LepHi) ini.

"Amar maruf nahi munkar diwajibkan, tapi ada persyaratan yakni tidak membuat kemunkaran yang baru," tutup dia.

Sumber: detik.com/kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'H Muhammad Faiz Abdul Rozzaq, Penulis Kaligrafi Kiswah Ka'bah Asal Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO