Gerindra Tunjuk Rusdi Sebagai Wakil Ketua DPRD Pasuruan

Gerindra Tunjuk Rusdi Sebagai Wakil Ketua DPRD Pasuruan Surat rekomendasi penunjukan Rusdi sebagai Wakil Ketua DPRD Pasuruan dari DPP Gerindra.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menetapkan H. M. Rusdi Sutejo sebagai Wakil Ketua II DPRD Kab. Pasuruan. Hal itu disampaikan H. Rohani Siswanto Sekretaris DPC Gerindra Kab. Pasuruan saat ditemui di kantor DPRD Kab. Pasuruan.

"Intinya, surat rekomendasi dari DPP Partai menunjuk Kaji Rusdi sebagai Wakil Ketua DPRD," kata anggota DPRD Jatim terpilih tersebut, Kamis (29/8).

Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi

Dia menjelaskan, pertimbangan penunjukan Rusdi, salah satunya adalah prestasi perolehan suara. Sekadar informasi, Rusdi menjadi caleg yang memperoleh suara terbanyak di Kabupaten Pasuruan dengan 17 ribu suara.

Dalam kesempatan itu, Rohani Siswanto juga menunjukkan Surat Rekomendasi dari DPP Gerindra bernomor : 08-0442/kpts/DPP-Gerindera/2019, yang intinya memutuskan H. Mochamad Rusdi Sutejo, S.E. sebagai Wakil Ketua DPRD. Sedangkan H Elyas, S.H. sebagai Ketua Fraksi. Surat itu ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Setelah diturunkan surat rekomendasi itu, semoga yang diamanatkan sebagai kendali partai di parlemen mampu berjuang mengemban amanat rakyatnya," tuturnya seraya berharap, barisan fraksi bisa solid.

Baca Juga: Gerindra: Gus Barra-dr Rizal Mojokerto Pilihan Prabowo Subianto

Di sisi lain, Rusdi menyatakan kesiapannya ditunjuk sebagai Wakil Ketua . "Apapun tugasnya, kapan pun keputusanya, kalau itu kebijakan partai, siap gak siap, harus siap," ucap Rusdi.

Ia hanya memohon restu kepada semua elemen masyarakat agar bisa mengemban amanah dengan baik. "Jika ada kekhilafan di tengah perjalanan, mohon untuk diberikan masukan atau usulan," tutup dia. (afa/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO