​Urus SIM di Sidoarjo Lebih Mudah Pakai e-SIM

​Urus SIM di Sidoarjo Lebih Mudah Pakai e-SIM Suasana layanan SIM Polresta Sidoarjo. Sejak beberapa waktu lalu pengurusan SIM di Sidoarjo bisa lewat aplikasi android bernama e-SIM.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Proses pengurusan di Satpas jauh lebih mudah sejak diterapkannya program baru berbasis aplikasi android, namanya e-.

Untuk bisa memanfaatkan program ini, cukup dengan cara membuka aplikasi tersebut, mendownload, dan registrasi di smartphone. "Lebih mudah, karena bisa booking dari rumah. Dan bisa menentukan harinya sendiri," ujar Imam Sadad, warga Buduran usai mengurus -nya di Satpas , Kamis (12/9/2019).

Ya, melalui android, pemohon baru atau perpanjangan tinggal masuk di form pendaftaran lantas mengisi data diri di kolom yang telah tersedia. Setelah mengisi, pengguna akan mendapat kode booking yang dikirim via email.

Kode booking tersebut dibawa ke Satpas, kemudian dilengkapi dengan fotokopi KTP dan surat keterangan kesehatan. Ditunjukkan ke petugas, kemudian diproses verifikasi, lanjut foto dan tanda tangan.

Sedangkan untuk baru, tentu ada proses ujian praktik dan uji tulis. "Bisa lebih cepat, tidak perlu antre dan tidak perlu mengisi formulir lagi saat di Satpas," lanjut dia.

Ya, program ini memang sengaja didesain untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus di .

"Sebagaimana komitmen kami. Terus berusaha melayani dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di semua lini. Termasuk layanan ," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Dengan program ini, disebutnya masyarakat yang hendak mengurus jauh lebih mudah dan cepat. Demikian halnya petugas pelayanan di Satpas, juga lebih cepat dalam memproses perpanjangan atau pengurusan baru.

Selain di Satpas , layanan e- juga bisa digunakan di Corner yang ada di Mal Pelayanan Publik Sidoarjo. Cara dan prosesnya sama, dari android kemudian kode booking dibawa ke loket layanan.

Terobosan ini juga diluncurkan program untuk meminimalisir proses percaloan dalam proses pengurusan . Dan terbukti sejak diterapkan Januari lalu, sudah tidak ada lagi calo berkeliaran di Satpas .

"Jika ada calo silakan lapor. Kami berjanji akan menindak tegas," ujar Kasat Lantas Kompol Fahrian Saleh Siregar.

Ya, beberapa waktu lalu memang sempat ada beberapa calo tertangkap petugas. Mereka langsung disanksi, bahkan dijebloskan ke dalam penjara. Sementara warga yang bersedia melapor, langsung diberi hadiah oleh kapolres. (cat/ian)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO