2. Menolak RUU Pertanahan
3. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, tangkap, dan adili pengusaha dan korporasi pembakaran hutan, serta cabut dan hentikan HGU dan hentikan pemberian izin baru bagi perusahaan besar perkebunan.
4. Mendesak pemerintah menerbitkan Perppu pencabutan UU KPK.
5. Tarik seluruh komponen militer, usut tuntas pelanggaran HAM, buka ruang demokrasi seluas-luasnya di Papua.
6. Tuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat, serta adili penjahat HAM
7. Mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu terkait UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.
Pantauan di lokasi aksi, hingga pukul 10.30 WIB, orasi dan kegiatan menyampaikan pendapat masih dilakukan, kemudian dilanjutkan menuju gedung dewan untuk masuk menemui wakil rakyat. (jbr1/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News