Inilah Cara Menaker Redam Buruh yang Tuntut Kenaikan Upah

Inilah Cara Menaker Redam Buruh yang Tuntut Kenaikan Upah Muhammad Hanif Dhakiri. foto: merdeka.com

JAKARTA(BangsaOnline) Kemarin ratusan buruh ber di depan Kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) di Jl Gatot Subroto, Jakarta. Mereka menuntut upah minimum sebesar Rp 3,2 juta. Aksi itu juga disertai blokade jalan protokol yang membuat kemacetan lalu lintas di jam pulang kerja tersebut.

Menanggapi tuntutan para buruh tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan bahwa kewenangan untuk menaikkan upah minimum buruh adalah kewenangan kepala daerah. "Itu sudah ada mekanisme sendiri sampai soal upah minimum. Itu kewenangannya ada di kepala daerah," kata Hanif di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (27/11).

Hanif mengaku, dia memiliki cara lain untuk meredam amarah buruh yang terus menuntut kenaikan upah minimum, apalagi setelah naiknya harga BBM. "Treatment yang kami berikan terkait pengalihan subsidi, kami dorong para pemimpin perusahaan beri uang intensif uang makan yang lebih, percepatan pembangunan untuk rumah buruh, BPJS ketenagakerjaan, semua itu untuk memastikan dampak pengalihan subsidi," tutur Hanif.

Bertemu Menteri Tenaga Kerja Singapura

Hanif hari ini juga melakukan pertemuan dengan Menteri tenaga kerja Singapura Tan Chuan Jin di kantornya. Dalam pertemuan tersebut, Hanif memuji pihak Singapura yang sudah memberikan perlindungan baik kepada para TKI dibanding negara lain.

"Ini sifatnya lebih kita berkenalan, saya kan orang baru, belajar sama beliau ( Singapura) yang orang lama. Jadi kalau kami kenal kami bisa lebih sayang," kata Hanif.

Hanif mengutarakan pertemuan tersebut membahas kerja sama antar keduanya untuk meningkatkan kompetensi TKI yang akan bekerja di Singapura maupun negara lainnya.

"Kami tingkatkan kompetensi tenaga kerja kami yang bekerja di negara lain. Untuk itu, kami kerja sama dengan mereka. Termasuk pengiriman inspektur-inspektur kami ke Singapura, sekaligus tukar menukar pengalaman," tambah Hanif.

Mantan Sekjen PKB itu menambahkan, ia berkomitmen menekan jumlah tenaga kerja di sektor informal atau tenaga kerja yang tidak profesional dan mengedepankan tenaga kerja di sektor formal agar tidak terjadi pemulangan TKI.

"Ke depan kami akan tempatkan calon-calon tenaga kerja di sektor formal. Masuknya ke jalur-jalur profesional. Contohnya seperti Housekeeping. Housekeeping itu kan profesional. Bahkan mereka ada sekolahnya. Kami maunya gitu. Kemanapun akan kami kirim yang profesional, termasuk Singapura," tegasnya.

Sumber: merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO