PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Mulyadi Izhaq, mahasiswa IAIN Madura melakukan aksi tunggal ke kantor Rektorat kampus setempat. Aksi tersebut menyoroti tentang diterbitkannya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 55 Tahun 2018. Rabu, (20/11/2019).
Dalam aksinya, Mulyadi berangkat dari depan pintu masuk, kemudian mengelilingi kampus IAIN Madura sambil berorasi menggunakan alat mikrofon.
BACA JUGA:
Mahasiswa Tadris Bahasa Inggris (TBI) itu menyampaikan mendukung terbitnya Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 tentang diperbolehkannya organisasi ekstra kampus kembali melakukan aktivitas di lingkungan kampus. Sebab, hal itu menjadi pintu masuk dalam membangun daya kritis dan semangat tinggi mahasiswa tentang penguatan ideologi kebangsaan.
Namun, ia juga meminta agar terbitnya Permenristekdikti itu dibarengi dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan juknis dari pihak kampus agar para mahasiswa paham
"Sebab, jika tidak ada aturan mainnya yang jelas dikhawatirkan akan liar. SOP ini akan menjadi acuan keberadaan organisasi ekstra. Sehingga ada batasan tertentu untuk masuk ke lingkungan kampus," kata mahasiswa asal Desa Palengaan Laok ini.
Selain itu, mahasiswa yang akan diwisuda 7 Desember mentang tersebut menuntut kampus untuk segera membentuk dan mendirikan Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM PIB). Hal itu sebagai wadah mahasiswa dalam membina ideologi kebangsaan agar hadirnya Permenristekdikti bisa teratur dan terstruktur.
"UKM PIB sebagai wadah untuk bersinergi, baik dengan pimpinan PT maupun organisasi kemahasiswaan yang telah berdiri sebelumnya di PT. Sehingga hadirnya UKM PIB dapat memperkaya sudut pandang mahasiswa di kampus dan tidak terpaku akan satu pemikiran saja," tuturnya.
"Sehingga pembinaan ideologi bangsa yang mengacu pada empat pilar kebangsaan yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika bagi mahasiswa merupakan tugas dan tanggung jawab PT," bebernya.