Selain Dilaporkan ke Kejaksaan, Dugaan Pungli di Event PTD Juga Dilaporkan ke Polisi

Selain Dilaporkan ke Kejaksaan, Dugaan Pungli di Event PTD Juga Dilaporkan ke Polisi Perwakilan AMPPKL didampingi kuasa hukum saat melaporkan dugaan pungli event PTD ke Polres Probolinggo Kota.

Terpisah, kuasa hukum AMPPKL Mulyono mengatakan, pihaknya kembali mendatangi Mapolres untuk mengadukan tindak pidana dugaan pungli yang terjadi di event PTD.

“Kita adukan kasus itu ke polisi atas dugaan pungli. Kita minta keadilan, agar kami jangan diajari perbuatan melawan hukum. Apalagi, itu telah menimpa para PKL. Kasus ini telah kami laporkan ke kejaksaan dan ke kepolisian. Kasus penggunaan dana APBD, kita adukan ke kejaksaan. Sedangkan, dugaan punglinya kita adukan ke Polres Probolinggo Kota,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kemelut event Probolinggo Tempo Doeloe yang digelar oleh Pemkot itu sempat digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD setempat.

Dalam RDP itu, terungkap jika pihak EO yang diwakili Deka mengakui jika event PTD itu sebelumnya memang digelar selama 3 hari dengan nilai anggaran dari pos Disbudpar 114 juta. Untuk mencegah kerugian para PKL yang terlanjur menyewa stand, event itu kemudian ditambah menjadi 8 hari.

Bahkan di RDP itu juga terungkap adanya penarikan sebesar Rp 250 ribu setiap PKL dan temuan karcis yang tidak diporporasi. (prb1/ndi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO