Ganasnya Bullying dan Cyberbullying

Ganasnya Bullying dan Cyberbullying Ilustrasi. foto: South China Morning Post

Oleh: Ulfia Setyaning Wahyu*

dan Cyberbullying adalah dua masalah utama yang dimiliki remaja dan orang dewasa muda. Kedua hal ini tidak sama, tetapi sebenarnya saling berkaitan satu sama lain. Banyak orang yang melakukan bunuh diri setiap tahun hanya karena masalah ini.

Baca Juga: ​Cegah Bullying, Polisi Edukasi Pelajar SDN Janti Tulangan Sidoarjo

maupun cyberbullying dapat terjadi di mana saja. Bedanya, bullying terjadi di dunia nyata, sedangkan cyberbullying terjadi di dunia maya, utamanya di media sosial (medsos). Sebagian orang menganggap bullying adalah hal yang wajar dalam pertemanan.

sendiri bukanlah masalah yang baru dan sudah terjadi sejak lama. Istilah bullying sendiri berasal dari bahasa Inggris, yaitu “bull” yang berarti banteng. Secara etimologis kata “bully” berarti gertakan, seseorang yang mengganggu yang lemah. Penindasan dalam bahasa Indonesia disebut “menyakat” yang berarti mengusik, mengganggu, dan menghalangi orang lain (Wiyani, 2012).

Kunci penting jika Anda sedang diganggu, berbicara lah dengan seseorang tentang hal tersebut, jangan menyimpan masalah tersebut untuk diri sendiri.

Baca Juga: Kecam Viralnya Bully di Salah Satu SMP Negeri, Anggota DPRD Tuban Sarankan Konseling Behavioral

Khusus cyberbullying, saat ini sedang marak terjadi di banyak sosial media. Tidak hanya Instagram, Facebook, tetapi juga dalam obrolan, pesan instan, dan email, dan papan pesan. Karena itu, sangat penting untuk berpikir sebelum Anda memposting sesuatu pribadi tentang diri Anda secara online. Hal yang sama berlaku jika Anda sedang diganggu di kampus sekolah. Bicaralah dengan seseorang tentang hal itu. Anda juga bisa curhat ke teman terdekat anda yang dirasa aman untuk berkeluh kesah.

Terdapat beberapa kasus bullying di tahun 2019. Di antaranya, seorang siswa di Pekanbaru SMP Negeri 38, FA yang menjadi korban penganiyaan oleh temannya sendiri . Kasus itu terjadi saat jam pelajaran berlangsung, Selasa (5/11/2019) pukul 11.00 WIB.

Kejadian tersebut berawal dari bercanda, yang kemudian berujung penganiayaan. Pelaku,memukul korban dengan bingkai foto. Kemudian, para pelaku menarik kepala korban lalu dihantukkan ke bagian lutut, hingga korban mengalami patah hidung. Sayangnya, saat terjadi keributan, guru yang ada di depan tengah asyik bermain handphone. (kompas.com)

Baca Juga: MPLS di SLB ACD Pertiwi Kota Mojokerto Lakukan Sosialisasi Cega Bullying

Beberapa artis juga menjadi korban bullying, bahkan sampai ada yang mengakhiri hidupnya karena hal tersebut. Sulli eks girl group f(x) ditemukan meninggal dunia di apartemennya daerah Seongnam, Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan pada Senin (14/10/2019) pukul 03.21 p.m KST. Belum diketahui secara pasti apa penyebab meninggalnya Sulli. Tapi ada dugaan karena cyberbullying hingga mengakibatkan Sulli depresi dan bunuh diri. (tirto.id)

Kasus lain yang serupa, yaitu Jonghyun personil boy band Shinee. Ia juga mengakhiri hidupnya karena depresi akibat cyberbullying, dan masih banyak lagi kasus bullying maupun cyber bullying lainya.

Seseorang yang menjadi korban bullying baik secara langsung maupun melalui dunia maya dapat mengalami stres dan depresi. Mereka dapat menjadi kehilangan arah, dan mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan untuk masalah tersebut. Pada saat itulah, korban bullying maupun cyberbullying tidak mempercayai siapapun, mereka merasa kesepian. Hal terburuk yang terjadi, yaitu mengakhiri hidup.

Baca Juga: Khofifah Ajak Seluruh Elemen Kenali dan Cegah Perundungan dari Lingkungan Terkecil Sekalipun

dan cyberbullying tidak peduli umur, usia, jenis kelamin si korban. Di sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, maupun perguruan tinggi, hal tersebut dapat terjadi. Seorang pelaku bullying bakal berpikir: akan lebih baik jika yang mereka ganggu tidak ada di sini. Saya tahu, jika seorang korban masih tetap di sini, mereka akan memiliki kehidupan yang lebih baik jika orang yang membully mendapat beberapa hukuman setimpal dengan apa yang dia buat.

Orang tua dan guru perlu lebih sadar dengan masalah bullying ini. Tidak peduli apakah itu melalui dunia maya, di sekolah, atau di lingkungan sekitar. Jika seorang guru atau siapa pun melihat seseorang di-bully, segera laporkan masalah tersebut kepada kepala sekolah agar orang yang mengganggu tersebut diberi pengertian tentang apa yang telah diperbuat, dan memberi tahu kepada pengganggu tentang bahaya yang akan terjadi dari hal itu. Begitu pula jika orang tua tau bahwa anaknya diganggu, mereka harus melakukan sesuatu tentang hal itu.

Ini juga berlaku bagi seseorang yang menggunakan komputer, ponsel, atau perangkat lain. Jika kamu melihat postingan negatif tentang kamu, hal terbaik yang harus kamu lakukan yaitu berbicara kepada teman, keluarga, atau siapa pun tentang hal ini. Hal lain yang dapat kamu lakukan yaitu dengan menghapus komentar negatif itu. Dengan cara itu, kamu tidak akan melihat postingan tersebut. Cara lain yaitu dengan bersikap acuh dengan komentar tersebut. Tanamkan pada diri sendiri, orang yang menulis komentar jahat atau melakukan bullying tidak lebih baik dari kamu.

Baca Juga: Dampak Positif dan Negatif Era Revolusi Industri 4.0 dalam Hal Komunikasi

Inilah sebenarnya mengapa bullying dan cyberbullying perlu memiliki hukum yang lebih tegas dan lebih jelas. Banyak orang yang tidak bersalah membunuh diri mereka sendiri hanya karena ini. Ini sangat penting bahwa setiap orang mengikuti aturan ketika mereka membuat account pada setiap jaringan sosial. Tidak ada cukup hukuman yang terjadi pada si pelaku bullying.

*Penulis adalah mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) Jurusan Teknologi Pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO